Hapus Batas Harga Saham Rp50 Jadi Rp1, BEI Implementasi Bulan Ini

Sedang Trending 2 bulan yang lalu

Rohman Wibowo , Jurnalis-Selasa, 01 September 2026 |19:12 WIB

Hapus Batas Harga Saham Rp50 Jadi Rp1, BEI Implementasi Bulan Ini

Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penghapusan pemisah nilai minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai diterapkan. (Foto: Okezone.com/Feby)

JAKARTA - Bursa Efek Indonesia (BEI) menargetkan penghapusan pemisah nilai minimum saham dari Rp50 menjadi Rp1 mulai diterapkan pada pekan ketiga alias keempat September 2026. BEI optimistis kebijakan tersebut tidak bakal memicu pelarian modal asing (capital outflow) dan justru dapat meningkatkan likuiditas serta pembentukan nilai saham nan lebih wajar.

Direktur Utama BEI Jeffrey Hendrik mengatakan, penerapan kebijakan tersebut tetap menunggu kesiapan seluruh Anggota Bursa (AB). Berdasarkan dua kali uji coba perdagangan (mock trading), sebanyak 83 AB telah siap, sedangkan delapan AB tetap memerlukan pendampingan teknis.

"Untuk persiapan penghapusan nilai minimum Rp50, itu sudah dua kali kita mengadakan mock trading. Dari dua kali mock trading itu hasil sementara adalah 83 Anggota Bursa sudah siap, tetapi 8 Anggota Bursa belum siap," ujar Jeffrey saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Selasa (1/9/2026).

Jeffrey mengatakan, BEI terus berkoordinasi dengan delapan perusahaan sekuritas nan belum siap untuk memberikan pendampingan dan supervisi teknologi secara berkala.

"Saat ini kita intens berkomunikasi dengan Anggota Bursa nan belum siap, dengan pendampingan nan bakal kita berikan. Target untuk live kita jadikan di minggu ketiga alias minggu keempat bulan September, lantaran kita bakal menunggu kesiapan dari seluruh Anggota Bursa," kata Jeffrey.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com
↑