Hanya Berlaku Tiga Hari, Tarif MRT Jakarta Dipangkas Jadi Rp 1

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Liputan6.com, Jakarta - PT MRT Jakarta (Perseroda) menerapkan tarif unik sebesar Rp1 bagi para pengguna pada tanggal 22, 27, dan 28 Juni 2026. Kebijakan ini digulirkan secara unik untuk mendukung dan memeriahkan seremoni Hari Ulang Tahun (HUT) ke-499 DKI Jakarta.

"Kami memberlakukan tarif unik sebesar Rp1 bagi pengguna MRT Jakarta pada 22, 27, dan 28 Juni," ujar Direktur Utama PT MRT Jakarta, Tuhiyat di Jakarta, Minggu (21/6/2026).

Tuhiyat menjelaskan, kebijakan tersebut dilaksanakan berasas Keputusan Kepala Dinas Perhubungan Provinsi DKI Jakarta Nomor 102 Tahun 2026 tentang Penyediaan Layanan Angkutan Umum Gratis dan/atau Tarif Rp1 dalam Rangka Perayaan Hari Ulang Tahun ke-499 Kota Jakarta.

Pemberlakuan tarif super murah ini bertindak untuk seluruh rute perjalanan MRT Jakarta tanpa terkecuali pada tanggal-tanggal tersebut.

Lebih lanjut, Tuhiyat menambahkan bahwa lewat momentum ini, MRT Jakarta berkomitmen penuh mendukung integrasi jasa transportasi publik serta mewujudkan sistem mobilitas perkotaan nan berkelanjutan. Ia berambisi stimulus tarif ini dapat semakin memicu minat masyarakat luas untuk beranjak dari kendaraan pribadi ke pikulan umum massal.

Dengan semakin banyaknya penduduk nan beranjak menggunakan pikulan umum, masyarakat berbareng pemerintah diproyeksikan bisa berkontribusi nyata dalam menciptakan Jakarta nan lebih terhubung, efisien, serta ramah lingkungan. Manajemen MRT Jakarta pun mengimbau seluruh pengguna untuk tetap mematuhi peraturan dan menjaga kenyamanan berbareng selama menggunakan jasa di hari spesial tersebut.

Selengkapnya
Sumber Liputan6 Berita
Liputan6 Berita