Liputan6.com, Jakarta - Kasus tudingan piagam Presiden ke-7 RI, Joko Widodo, nan telah bergulir nyaris satu tahun, hingga sekarang belum dilimpahkan ke pengadilan. Pihak kepolisian menegaskan proses investigasi tetap melangkah tanpa hambatan berarti.
Direktur Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Kombes Pol Iman Imannudin, mengatakan investigasi dilakukan secara hati-hati demi menghindari persoalan norma di kemudian hari.
“Sampai hari ini kami tidak menemukan kendala. Tapi kami kudu menjaga profesionalitas dan mengakomodasi setiap peristiwa hukum,” kata Iman kepada wartawan, Jumat (17/4/2026).
Iman menjelaskan, setiap langkah interogator kudu dapat dipertanggungjawabkan secara ilmiah. Karena itu, seluruh dinamika dalam proses penyidikan, termasuk permintaan dari pihak tersangka, tetap diakomodasi.
Salah satu nan menjadi perhatian adalah permintaan uji laboratorium independen. Sejumlah lembaga sempat diajukan, namun tidak membuahkan hasil.
Lembaga seperti BRIN, Puspomad, hingga laboratorium milik Universitas Indonesia disebut tidak mempunyai kapabilitas untuk melakukan uji forensik arsip nan dimaksud.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·