Hakim Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus

Sedang Trending 3 bulan yang lalu

Hakim Minta Oditur Hadirkan Ahli Kimia di Sidang Andrie Yunus

Sidang Andrie Yunus (Foto: Ari Sandita/Okezone)

JAKARTA - Ketua Majelis Hakim Kolonel Chk Fredy Ferdian Isnartanto, meminta agar Oditur Militer alias penasihat norma menghadirkan mahir kimia untuk menjelaskan cairan nan disiramkan para terdakwa kepada aktivis KontraS, Andrie Yunus.

"Itu menjadi tanggung jawab siapa itu, Oditur alias penasihat norma untuk bisa menghadirkan. Saya minta dihadirkan kelak itu untuk cairan-cairan ini, nan aki sama apa tadi, pembersih karat. Nah, itu jika dicampur itu mengandung apa, terus kemudian gimana reaksinya jika kena kulit, jika baju kena ini," ujar pengadil dalam persidangan, Rabu (6/5/2026).

Menurut hakim, kandungan cairan nan disiramkan terdakwa ke Andrie Yunus perlu dijelaskan di persidangan. Terlebih, salah satu saksi nan dihadirkan pada persidangan Rabu, Pabandya D 31 Pampers Dit B BAIS TNI Letkol Chk Alwi Hakim Nasution, sempat menyebut pengakuan terdakwa soal cairan tersebut.

"Ahli berarti. Kita perlu mahir itu, mahir di bidangnya. Ahli kimia lah ya. Kimia alias mahir air keras itu. Ya, mahir kimia lah. Ya itu dari Oditur, kayaknya perlu," lanjut hakim.

Hakim menyebut hanya mahir kimia alias mahir di bagian cairan nan dapat menjelaskan reaksi campuran cairan pembersih karat dan air aki mobil. Reaksi serta tingkat ancaman campuran tersebut perlu dijelaskan di persidangan.

"Bagaimana kita menentukan kandungannya seperti apa, terus kemudian jika kena kulit gimana reaksinya. Apakah ini membahayakan, mematikan, alias tidak. Nah, ini kan nan tahu mahir itu, kita kan tidak bisa," kata hakim.

"Iya kan, kita perlu jelas ini. Ya itu Oditur berfaedah ya. Nanti minta tolong untuk dihadirkan sebagai mahir kelak pada persidangan berikutnya," imbuh hakim.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com