Jakarta, CNN Indonesia --
Rafid Ihsan Lubis namalain RIL, pengadil Pengadilan Negeri Tais, Kabupaten Seluma, Bengkulu mengaku namanya dicatut hingga masuk dalam struktur kepengurusan yayasan nan menaungi Daycare Little Aresha.
Rafid menuturkan, namanya dicatut usai KTP miliknya dipinjam oleh ketua yayasan berinsial DK pada 2020 silam.
DK sendiri berbareng 12 orang lainnya telah ditetapkan sebagai tersangka dalam dugaan kasus kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Adapun Rafid juga mengaku tak tahu menahu argumen serta peruntukan peminjaman KTP miliknya oleh DK waktu itu. Apalagi dilibatkan dalam proses pendirian yayasan.
"Memang saya meminjamkan KTP, namun setelahnya saya tidak tahu-menahu seperti apa penentuan posisi, proses pendirian. Bahkan sedari awal saya tidak pernah menandatangani, memberikan kuasa untuk menghadap ke notaris," kata Rafid saat memenuhi panggilan pemeriksaan di Mapolresta Yogyakarta, Sabtu (13/6).
"Dan juga saya tidak pernah menerima faedah dalam corak apa pun," sambungnya.
Kuasa norma Rafid, Dicke Muhdi menambahkan, peminjaman KTP itu dilakukan kala kliennya tetap kuliah dan menumpang tinggal di rumah DK. Dia menegaskan kliennya tak punya hubungan darah dengan DK.
"Di tahun 2020 kebetulan pengguna kami mengalami kesulitan ekonomi sehingga terpaksa menumpang tinggal di rumahnya DK," ujar Dicke.
Menurut Dicke, kliennya merasa segan dan tak bisa menolak untuk meminjamlan KTP miliknya lantaran dia berkawan baik dengan anak DK.
"Sehingga tidak lezat (kalau tidak meminjamkan KTP)," imbuh Dicke.
Kasat Reskrim Polresta Yogyakarta, Kompol Riski Adrian sementara mengatakan, pemeriksaan terhadap Rafid merupakan tindak lanjut pengembangan kasus dugaan kekerasan dan penelantaran anak oleh Daycare Little Aresha.
Polisi sebelumnya juga sudah memintai ketetangan pengajar UGM, Cahyaningrum Dewojati nan namanya dicatut selaku penasihat yayasan.
(kum/fra)
Add
as a preferred source on Google
[Gambas:Video CNN]
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·