Hadiri Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62, Gus Ipul Dorong Sinergi Pelayanan Publik

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Mensos Saifullah Yusuf menghadiri aktivitas Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 bertema "Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima" di Auditorium Kampus Politeknik Imipas, Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026). Foto: Dok. Kemensos

Menteri Sosial Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menghadiri aktivitas Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 bertema “Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima” di Auditorium Kampus Politeknik Imigrasi dan Pemasyarakatan, Tangerang, Banten pada Senin (27/4/2026).

Dalam kesempatan tersebut, Gus Ipul melakukan penandatanganan nota kesepahaman (MoU) sebagai corak penguatan sinergi antarkementerian dalam mendukung pelayanan publik, pembinaan sosial, serta peningkatan kesejahteraan masyarakat.

Sinergi antarkementerian, kata Gus Ipul, sangat krusial untuk memperkuat pengawasan terhadap lembaga-lembaga pelayanan sosial, termasuk Lembaga Kesejahteraan Sosial, panti asuhan, hingga jasa penitipan anak (day care), agar seluruh jasa melangkah sesuai standar nan telah ditetapkan.

“Kita perlu memperkuat pengawasan terhadap lembaga kesejahteraan sosial, panti-panti asuhan, termasuk day care nan sekarang menjadi salah satu angan masyarakat untuk memperoleh jasa nan baik, tetapi tentu dengan standar nan mesti dipenuhi,” ujarnya.

Mensos Saifullah Yusuf menghadiri aktivitas Tasyakuran Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62 bertema "Pemasyarakatan Kerja Nyata Pelayanan Prima" di Auditorium Kampus Politeknik Imipas, Tangerang, Banten, Senin (27/4/2026). Foto: Dok. Kemensos

Tak hanya antarkementerian, Gus Ipul juga membujuk masyarakat ikut berperan-serta melakukan pengawasan di lingkungan masing-masing terhadap lembaga-lembaga nan melayani lansia, penyandang disabilitas, dan anak-anak.

“Di samping ada pengawasan dari pemerintah, kami membuka kesempatan kepada masyarakat untuk ikut mengawasi agar seluruh lembaga nan beraksi melangkah sesuai ketentuan dan dikelola secara profesional,” tegasnya.

Selain pengawasan, strategi lain nan dilakukan untuk memperkuat pelayanan publik adalah dengan mendorong setiap lembaga nan melayani masyarakat mempunyai akreditasi, baik dari sisi sumber daya manusia, tata kelola kelembagaan, maupun sarana dan prasarana.

“Ini pekerjaan rumah kita dan kita mau bekerja sama dengan wilayah untuk memandang kembali, meneliti kembali beragam izin nan ada, kemudian kita lakukan asesmen dan kita sorong agar bisa mempunyai akreditasi,” lanjutnya.

Saat ini, Kementerian Sosial RI tengah melakukan konsolidasi berbareng pemerintah wilayah untuk mendata ulang sekaligus mendorong lembaga-lembaga kesejahteraan sosial agar memenuhi izin nan berlaku. Jika ditemukan pelanggaran, pemerintah bakal memberikan hukuman sesuai ketentuan.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan