Ketua Komisi III DPR Habiburokhman mengapresiasi Polda Metro Jaya nan membongkar kasus pemanfaatan anak untuk kericuhan 27 Agustus lalu. Habiburokhman mendorong penyelidikan mendalam terhadap kasus ini.
"Kami menyampaikan apresiasi dan support penuh kepada jejeran Polda Metro Jaya atas keberhasilannya mengungkap dugaan tindak pidana pemanfaatan di kembali kericuhan unjuk rasa," kata Habiburokhman kepada wartawan, Minggu (13/9/2026).
Dalam kasus ini, polisi menangkap B, N dan P terduga pelaku melakukan pemanfaatan ekonomi terhadap anak-anak. Eksploitasi anak justru dinilai menciderai tindakan penyampaian pendapat nan tertib dan aman.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tindakan melibatkan serta mengeksploitasi anak-anak dalam tindakan unjuk rasa bukan hanya pelanggaran norma nan serius, melainkan juga mencederai nilai-nilai kerakyatan dan mencoreng ruang aspirasi publik. Aksi penyampaian pendapat nan semestinya berjalan damai, tertib, dan terhormat justru dirusak oleh oknum-oknum nan sengaja memicu kerusuhan demi kepentingan tertentu," ujarnya.
Oleh karena itu Habiburokhman mendukung polisi melakukan penyelidikan mendalam. Sehingga pelaku utama hingga pemberi biaya pemanfaatan anak dalam kericuhan di Jakarta tersebut dapat diusut tuntas.
"Penyelidikan mendalam perlu terus dilanjutkan untuk membongkar motif utama di kembali tindakan kerusuhan tersebut, termasuk menelusuri secara tuntas keterlibatan pihak-pihak tertentu sebagai dalang alias penyandang dana. Seluruh pihak nan bertanggung jawab kudu diproses norma secara tegas demi menjaga ketertiban umum dan melindungi masa depan anak-anak dari pemanfaatan serupa," imbuhnya.
Polisi diketahui menahan tiga tersangka diduga mengeksploitasi anak-anak untuk terlibat kerusuhan di Jakarta Pusat pada 27 Agustus lalu. Para pelaku diduga mengiming-imingi puluhan anak-anak dengan penghasilan sekitar Rp 55 ribu.
Polisi mengatakan modus ketiga pelaku dengan memprovokasi anak-anak sekaligus mengiming-imingi penghasilan dengan nominal bervariasi. Masing-masing pelaku merekrut anak-anak untuk terlibat dalam unjuk rasa nan berujung ricuh.
"Jadi mereka memengaruhi, memprovokasi anak-anak untuk dilibatkan dalam aktivitas tindakan unjuk rasa dengan iming-iming sejumlah uang. Dari pelaku atas nama, panggilannya B alias inisialnya adalah F, dia sudah sukses merekrut 53 anak. Kemudian di situ dijanjikan setiap anak mendapatkan Rp 55 ribu," kata Direktur PPA dan PPO Polda Metro Jaya Kombes Rita Wulandari Wibowo dalam konvensi pers di Polda Metro Jaya, Sabtu (12/9).
"Kemudian inisial N, perempuan, telah sukses mengumpulkan alias merekrut 22 anak nan masing-masing diberikan rencana duit sebesar Rp 50 ribu. Kemudian inisial F, alias biasa dipanggil P, dia sudah sukses mengumpulkan 8 anak nan rencana diberikan Rp 40 ribu," imbuhnya.
(rfs/knv)
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·