Nur Khabibi
, Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2026 |13:42 WIB

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas kembali menjadi tahanan rutan KPK.
JAKARTA – Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali mengalihkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut, sebagai tahanan rutan setelah sebelumnya menjadi tahanan rumah. Peralihan ini dilakukan lantaran interogator sudah menjadwalkan pemeriksaan terhadap Gus Yaqut.
“Karena memang besok sudah teragendakan ada permintaan keterangan kepada nan bersangkutan,” kata Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu, di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026).
Di sisi lain, Asep menyebut terdapat perkembangan investigasi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji nan menjerat Gus Yaqut.
“Kedua, juga besok rencananya kami ada progres, ya, mengenai dengan penanganan kuota haji ini,” ujarnya.
“Ditunggu saja besok progresnya dan tentunya kita bakal konpers lagi,” sambungnya.
4 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·