Gus Yaqut Kembali Jadi Tahanan Rutan, KPK: Besok Terjadwal Pemeriksaan

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Nur Khabibi , Jurnalis-Selasa, 24 Maret 2026 |14:02 WIB

 Besok Terjadwal Pemeriksaan

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu (foto: Okezone)

JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)) kembali mengalihkan eks Menteri Agama, Yaqut Cholil Qoumas namalain Gus Yaqut sebagai tahanan rutan. 

Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengungkapkan, peralihan ini dilakukan lantaran interogator sudah menjadwalkan pemeriksaan Gus Yaqut. 

"Karena memang besok sudah terjadwal, ada permintaan keterangan kepada nan bersangkutan," kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Selasa (24/3/2026). 

Di sisi lain kata Asep, terdapat perkembangan investigasi mengenai kasus dugaan korupsi kuota haji nan menjerat Gus Yaqut. 

"Kedua juga besok rencananya kami ada progres, ya, mengenai dengan penanganan kuota haji ini," ujarnya. 

"Ditunggu saja besok ya progresnya dan tentunya kita bakal konpers lagi besok," sambungnya. 

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com