Gus Yaqut Beberkan Pertimbangan Tetapkan Pembagian Kuota Haji

Sedang Trending 5 bulan yang lalu

Gus Yaqut Beberkan Pertimbangan Tetapkan Pembagian Kuota Haji

Gus Yaqut (Foto: Dok Okezone)

JAKARTA – Mantan Menteri Agama (Menag) Yaqut Cholil Qoumas alias Gus Yaqut membeberkan pertimbangannya dalam memutuskan penerapan pembagian kuota haji. Pembagian kuota haji dilakukan untuk menjaga keselamatan para jamaah haji.

"Saya perlu sampaikan persoalan nan menimpa saya ini. Kita tahu semua tentang kuota haji, satu-satunya pertimbangan nan saya lakukan ketika menetapkan pembagian kuota itu adalah hifdzun nafsi, menjaga keselamatan jiwa jamaah lantaran keterbatasan tempat nan ada di Saudi," ujarnya, Selasa (24/2/2026).

Selain itu, kata dia, haji sejatinya menjadi yurisdiksi Arab Saudi, nan mana penetapannya bukan semata-mata menjadi kewenangan pemerintah Indonesia. Maka itu, Indonesia sangat terikat dengan Arab Saudi mengenai peraturan haji.

"Kita terikat dengan peraturan-peraturan nan ada di Saudi, termasuk pembagian kuota itu. Karena ada MoU nan kita jadikan pegangan, sehingga lahir KMA, itu MoU," tuturnya.

Gus Yaqut menambahkan, kasus nan dialaminya itu menjadi pembelajaran bagi setiap pemimpin dalam mengambil suatu kebijakan. Pasalnya, meski kebijakan nan diambil telah mempertimbangkan kemanusiaan, belum tentu kebijakan tersebut tidak dipersoalkan.

"Ini pelajaran bagi setiap pemimpin dalam mengambil kebijakan. Kebijakan nan diambil, meskipun itu dengan melakukan pertimbangan kemanusiaan, belum tentu tidak dipersoalkan. Tetapi itu tidak boleh membikin para pemimpin kita takut mengambil kebijakan nan berfaedah bagi masyarakat, bagi bangsa, dan negara. Indonesia tidak bisa dibangun dengan pemimpin nan takut," katanya.

(Arief Setyadi )

News Okezone memberikan buletin terkini dengan jeli dan terpercaya. Ikuti info terbaru tentang politik, sosial, dan peristiwa krusial lainnya, langsung dari sumber nan terpercaya.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com