Gus Ipul Sebut Ketegangan di Muktamar NU Dinamika Biasa

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jombang, CNN Indonesia --

Ketua Panitia Operating Committee Muktamar ke-35 Nahdlatul Ulama (NU) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul angkat bicara soal ketegangan nan sempat terjadi di depan pintu ruang Sidang Pleno di Gedung Serba Guna (GAG) Pondok Pesantren Bahrul Ulum Tambakberas, Jombang, Jawa Timur, Minggu (30/8).

Gus Ipul menyebut orasi dan ketegangan dari sejumlah orang nan sempat mewarnai jalannya aktivitas adalah perihal nan wajar terjadi dalam perhelatan besar organisasi. Ia menilai kejadian tersebut merupakan bagian dari dinamika forum.

"Ah, itu biasa lah dinamika, ya. Kita lihat ini sebagai bagian dari pernik-perniknya Muktamar," kata Gus Ipul saat ditemui wartawan di letak persidangan.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Gus Ipul meminta semua pihak tidak menyimpulkan peristiwa tersebut secara parsial. Ia mengingatkan bahwa seluruh area persidangan dipantau secara ketat.

"Harus kita pahami secara utuh, tidak boleh sepotong-sepotong. Apalagi di area ini juga banyak CCTV. Sekali lagi kelak kita beri penjelasan lebih lanjut," katanya.

Ketegangan itu muncul di tengah adanya tuntutan peserta tindakan soal materi persidangan, termasuk usulan perubahan Peraturan Perkumpulan (Perkum) tentang Iddah Politik bagi bakal calon ketua umum PBNU.

Menanggapi perihal ini, Gus Ipul menegaskan panitia hanya bekerja memfasilitasi kelancaran acara, sementara keputusan tertinggi sepenuhnya berada di tangan peserta forum alias muktamirin.

"Muktamar posisinya lebih tinggi, jadi bisa mengambil keputusan apa pun. Keputusan-keputusan di sini adalah keputusan nan mengikat. Kalau kelak misalnya mau diubah, ya tentu atas persetujuan peserta Muktamar," tuturnya.

Ia memastikan situasi di letak persidangan sekarang telah kembali kondusif dan pihak-pihak nan terlibat tengah duduk berbareng untuk berembuk mencari solusi.

"Sekarang suasananya sudah reda, sedang musyawarah mencari jalan nan terbaik. Itulah NU," pungkasnya.

Sementara itu, suasana di sekitar arena persidangan Muktamar terpantau lebih landai dibandingkan sebelumnya. Di dalam arena sidang, proses penghitungan alias tabulasi perolehan bunyi usulan Ahlul Halli wal Aqdi (AHWA) dari muktamirin tetap berlangsung.

Sebelumnya kericuhan sempat terjadi di sekitar arena Muktamar NU.

Puluhan massa memaksa masuk ke arena utama sidang pleno muktamar tersebut dan meminta ditemui oleh panitia muktamar.

Pantauan CNNIndonesia.com di lokasi, massa nan mengatasnamakan dirinya Nahdliyin Muda Indonesia lebih dulu bergerak dari sisi barat GSG. Mereka tiba secara berdompol dan merangsek akses masuk arena, sembari berorasi.

Sementara sejumlah petugas campuran dari Barisan Ansor Serbaguna (Banser), Satuan Inspeksi Tanggap Pengamanan (SIGAP) dan Pagar Nusa nan berjaga, sukses dijebol oleh massa.

Aksi saling sorong sempat terjadi. Karena perihal itu, salah satu photobooth backdrop triplek bertema Muktamar ke-35 NU nan berada tepat di laman GSG jadi rusak.

Sejumlah perangkat komputer untuk ketidakhadiran digital di pintu masuk arena juga sempat terdorong, hingga kudu dievakuasi ke tempat lain.

Dalam tuntutannya, massa mendesak panitia menghentikan penggunaan Peraturan Perkumpulan (Perkum) nan dianggap berpotensi menggugurkan pencalonan sejumlah kandidat Ketua Umum PBNU.

Koordinator aksi, Fathoni, menilai Perkum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU berpotensi digunakan secara diskriminatif dalam proses pencalonan Ketua Umum PBNU.

Perkum Nomor 3 Tahun 2025 tentang Syarat Menjadi Fungsionaris Pengurus NU, Pasal 13 ayat (2) huruf c, menyebut calon Ketua Umum PBNU kudu 'tidak menjabat sebagai pengurus partai politik alias organisasi nan berafiliasi dengan partai politik dalam waktu 1 (satu) tahun terakhir.'

Menurutnya, patokan tersebut bisa mengeliminasi kader partai politik tertentu dari bursa Ketua Umum PBNU.

Massa menilai Perkum semestinya menjadi instrumen untuk menata organisasi, bukan digunakan sebagai perangkat politik untuk menghalang kandidat tertentu.

Mereka juga mempertanyakan proses pembahasan dan penerapan patokan tersebut dalam Muktamar ke-35 NU.

(gil/frd/gil)

placeholder

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional