Menteri Sosial Saifullah Yusuf (Gus Ipul) mengingatkan seluruh jajarannya termasuk kepala sekolah, guru, dan tenaga pendidik untuk menyelenggarakan sekolah rakyat dengan baik dan penuh kejujuran.
Gus Ipul juga menekankan jangan ada penyimpangan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
"Saya tidak bakal bosan-bosan mengingatkan, dan ini bertindak tidak hanya untuk bapak-ibu sekalian, tapi bertindak untuk diri saya juga untuk semua jejeran Kemensos nan terlibat dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Intinya jangan ada korupsi. Jangan ada penyalahgunaan, jangan ada penyimpangan, jangan ada kekerasan seksual maupun fisik, jangan ada bully, jangan ada intolerasi," ujar Gus Ipul saat pertemuan dengan jejeran Sekolah Rakyat secara daring, Kamis (30/4).
Tak hanya mengingatkan hal-hal nan dilarang dalam lingkup Sekolah Rakyat, Gus Ipul juga mengungkapkan tak bakal segan menindak tegas jika ada pihak nan terbukti melakukan pelanggaran.
"Jika ada tanda-tanda bullying, kekerasan, intoleransi dan itu ada bukti, maka secepat itu pula kita bakal segera berhentikan," tegasnya.
Banyak pihak mengawal agar Sekolah Rakyat melangkah dengan maksimal, baik dari lingkup internal Kementerian Sosial alias pihak-pihak pengawasan eksternal seperti Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP), Badan Pemeriksa Keuangan (BPK), kejaksaan dan lembaga pengawas lainnya.
Mata dan telinga masyarakat juga tak bakal lepas dari penyelenggaraan Sekolah Rakyat. Gus Ipul pun membuka kesempatan seluas-luasnya untuk melaporkan andaikan terbukti ada kejanggalan alias penyelewengan dalam penyelenggaraan Sekolah Rakyat.
Meski pengawasan datang dari beragam pihak, bagi Gus Ipul penyelenggaraan secara jujur dan berintegritas kudu dibangun sebagai kesadaran, bukan sekadar kewajiban.
Menurutnya, Sekolah Rakyat adalah program prioritas presiden nan mulia lantaran berpihak pada masyarakat nan paling tidak mampu. Oleh lantaran itu, dia melarang seluruh jejeran Kemensos dan Sekolah Rakyat untuk menyakiti mereka.
"Orang nan tidak bisa ini jangan dilukai, jangan disakiti, jangan diperas, malah justru kita muliakan, kita hormati sebagai bagian dari perintah kepercayaan dan UUD 45, khususnya Pasal 34, dan nan terakhir adalah bagian dari perintah Bapak Presiden," pungkas Gus Ipul.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·