Gus Alex Ungkap 24 Panja DPR Minta 3.000 Riyal Per Orang Saat Dinas di Saudi

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Terdakwa kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024, Ishfah Abidal Azis namalain Gus Alex, mengungkap permintaan 3.000 riyal dari 24 orang personil Panja Komisi VIII DPR. Gus Alex menyebut permintaan itu disampaikan saat di Makkah, Arab Saudi.

Pengakuan itu disampaikan Gus Alex saat bertanya ke mantan Direktur Bina Umrah dan Haji Kementerian Agama (Kemenag), Jaja Jaelani, di Pengadilan Tipikor Jakarta, Jumat (4/9/2026) awal hari. Jaja dihadirkan sebagai saksi oleh jaksa KPK dalam sidang tersebut.

Mulanya, Gus Alex menanyakan mengenai pengetahuan Jaja tentang pertemuannya dengan tiga ketua Komisi VIII DPR RI. Pertemuan itu dilakukan di Restoran Al Romansiah Aziziyah, Makkah, Arab Saudi.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saudara saksi ingat bahwa saya pernah menyampaikan kepada kerabat saksi, saya menemui tiga ketua Komisi VIII lantaran atas permintaan staf Komisi VIII atas nama Yusuf? Saya temuin di Restoran Al Romansiah Aziziyah. Saudara saksi ingat?" tanya Gus Alex.

"Iya, iya," jawab Jaja.

Jaja mengaku mengingat pertemuan tersebut. Gus Alex mengatakan pertemuan tersebut disampaikan oleh staf Komisi VIII DPR berjulukan Yusuf.

Gus Alex mengatakan ketua Komisi VIII DPR dan ketua Panja saat itu memintanya memungut duit dari penyedia catering. Dia mengaku juga diminta menyiapkan sejumlah duit untuk shopping oleh-oleh.

"Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya ceritakan kepada kerabat saksi ketua Komisi VIII dan ketua Panja meminta saya memungut duit dari penyedia catering?" tanya Gus Alex.

"Kalau nan itu saya nggak denger, Pak," jawab Jaja.

"Oke. Saudara saksi ingat bahwa saat pertemuan tersebut saya diminta menyiapkan sejumlah duit tertentu untuk shopping oleh-oleh?" tanya Gus Alex.

"Iya, betul," jawab Jaja.

"Saudara ingat saya ceritakan soal itu?" tanya Gus Alex.

"Iya, betul," jawab Jaja.

Gus Alex mengatakan saat itu 24 orang personil Panja Komisi VIII DPR nan berangkat dinas ke Arab Saudi juga meminta duit sebesar 3.000 riyal per orang. Jika dikonversi dengan kurs saat ini (Rp 4.692), maka nilainya sekitar Rp 14.074.830.

"Saudara saksi, bahwa kerabat saksi ingat bahwa 24 orang personil Panja Komisi VIII nan berangkat dinas luar negeri, perjalanan luar negeri ke Saudi itu sudah dibiayai oleh APBN? Dia dari DIPA DPR. Saudara tahu?" tanya Gus Alex.

"Iya," jawab Jaja.

"Saudara saksi tahu?" tanya Gus Alex.

"Tahu," jawab Jaja.

Gus Alex mengaku hanya bisa memberikan 1.500 riyal alias sekitar Rp 7.037.415 ke masing-masing 24 orang personil Panja Komisi VIII DPR tersebut. Dia mengatakan duit itu berasal dari honornya.

"Saudara saksi ingat bahwa saya sampaikan 24 orang tersebut masing-masing meminta duit pada awalnya 3.000 riyal per orang, kemudian saya hanya bisa menyiapkan dari duit honor saya per orang 1.500 riyal. Saya pernah ceritakan itu?" tanya Gus Alex.

"Iya betul, pernah cerita," jawab Jaja.

Gus Alex mengatakan 3 ketua Komisi VIII DPR nan dia temui saat itu adalah Marwan Dasopang, Abdul Wachid dan Ashabul Kahfi. Dia mengaku menceritakan pertemuan dan permintaan 24 orang personil Panja tersebut ke Jaja.

"Saudara saksi berikutnya, apakah betul nan saya ceritakan tiga orang nan ketemu saya itu pertama adalah Pak Marwan Dasopang, nan kedua Pak Abdul Wachid, nan ketiga Pak Ashabul Kahfi. Betul?" tanya Gus Alex.

"Betul," jawab Jaja.

Sebelumnya, Gus Alex didakwa merugikan finansial negara sebesar Rp 622.090.207.166,41 (622 miliar) dalam kasus dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2023-2024. Jaksa mengatakan perbuatan ini dilakukan Gus Alex bersama-sama eks Menag Yaqut Cholil Qoumas, Ketum Asosiasi Kesthuri Asrul Azis Taba, dan Direktur Operasional PT Makassar Toraja (Maktour) Ismail Adham.

(mib/fas)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News