Mahkamah Konstitusi (MK) menggelar sidang lanjutan gugatan mengenai anggaran pendidikan untuk program makan bergizi cuma-cuma (MBG) dalam APBN 2026. Dalam sidang tersebut, pembimbing dan orang tua siswa penerima MBG curhat tentang persoalan penyelenggaraan MBG.
Sidang perkara nomor 40/PUU-XXIV/2026, 52/PUU-XXIV/2026, dan 55/PUU-XXIV/2026 itu digelar di Gedung MK, Jakarta Pusat, Senin (15/6/2026). Guru sejarah Madrasah Aliyah Al-Tsaqafah Pondok Pesantren Yayasan Said Aqil Siroj (SAS) nan juga Kepala Bidang Advokasi Guru dari Perhimpunan Pendidikan dan Guru (P2G), Iman Zanatul Haeri, serta ibu siswa penerima MBG, Rika Iffati Farihah, datang sebagai saksi dari pihak pemohon.
Iman awalnya menceritakan akibat nan dirasakan pembimbing setelah program MBG berjalan. Dia mengatakan terjadi pemutusan hubungan kerja secara massal terhadap pembimbing honorer dan pembimbing P3K nan dianggap sudah sejahtera setelah ada MBG.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Singkatnya adalah bahwa ini semua jenis pembimbing itu terdampak dari MBG," uhar Iman.
Iman mengaku melakukan survei ke 239 pembimbing dengan hasil ada 92 pembimbing nan merasa beban kerjanya meningkat dan waktu belajar berkurang setelah ada MBG. Dia mengatakan keluhan lain adalah penghasilan tidak mencukupi, keterlambatan gaji, akomodasi pendidikan berkurang, tunjangan terlambat, kesempatan diangkat P3K tidak ada.
"Jadi dari survei tersebut, kemudian ada beberapa tema utama nan dinyatakan oleh teman-teman guru, ketidakpastian pekerjaan guru, kesejahteraan menurun, pemotongan tunjangan, anggaran pendidikan berkurang, beban kerja meningkat, ketimpangan kebijakan, akibat psikologis. Apa nan dikatakan oleh guru? 'Saya ragu melanjutkan pekerjaan sebagai guru'. Saya kurasi dari ratusan tersebut jadi 11 lah," ujarnya.
Iman mengatakan juga menyebut ada temuan jam tambahan mengajar pembimbing SMA P3K paruh waktu tidak dibayarkan, tugas sebagai wali kelas tidak mendapatkan honor, dan peran sebagai pembina aktivitas tidak memperoleh kompensasi. Dia juga menyebut ada temuan pembimbing P3K nan membanding-bandingkan honor dengan pendapatan pegawai SPPG.
"Ada banyak lagi pembimbing SD di Banyuwangi, Jawa Timur, P3K paruh waktu mengatakan begini, ini kudu saya sampaikan lantaran ini kesaksian bukan kata-kata saya, 'Saya sebagai pembimbing nan sekarang baru diangkat P3K paruh waktu sungguh sangat resah bakal keberlanjutan status saya. Apalagi jumlah penghasilan nan diterima saya sebagai P3K paruh waktu sangatlah rendah. Akhirnya mau tidak mau saya membandingkan jumlah pendapatan nan diperoleh petugas SPPG," tuturnya.
Iman mengatakan kebanyakan responden survei menyatakan penyelenggaraan MBG berakibat pada terganggunya aktivitas belajar mengajar di sekolah. Sebagian responden menyoroti kualitas menu MBG sehingga menyebabkan banyak makanan tidak dikonsumsi oleh siswa.
"Dampak nan paling banyak disebut adalah berkurangnya jam efektif lantaran proses distribusi, pengambilan, pengembalian wadah, nan ini bertentangan sekali dengan Undang-Undang Guru dan Dosen, sering kali berjalan pada saat jam pelajaran," ujarnya.
Iman mengatakan banyak responden nan juga menyampaikan program MBG menambah beban pembimbing lantaran mereka kudu terlibat dalam proses pembagian makanan, menghitung jumlah paket, hingga memastikan pembagian wadah makanan. Dia mengatakan pengajuan uji materi di MK ini merupakan upaya untuk mengevaluasi anggaran kesejahteraan guru.
Curhatan Ortu Murid Penerima MBG
Rika, nan merupakan ibu dari dua anak nan menerima MBG di Sleman, mengaku diminta tak melakukan komplain di media sosial mengenai MBG. Dia mengaku diminta menyampaikan komplain langsung ke SPPG alias pihak sekolah.
"Sekolah ini menerima MBG apalagi tanpa konsultasi dengan kami sebagai wali siswa ya. Jadi tahu-tahu saja ada pemberitahuan bahwa sekolah bakal menerima MBG. Kami tidak dimintai persetujuan. Beberapa waktu kemudian, setelah MBG mulai berjalan, terus mulai ada banyak buletin miring ya. Ada keracunan, ada masalah-masalah. Kembali pihak sekolah menunjukkan kami bahwa kami tidak boleh menyampaikan keluhan itu ke medsos tapi kudu melalui pihak sekolah alias pihak SPPG-nya," ujarnya.
Rika mempertanyakan apa pentingnya MBG di semua wilayah dengan tingkat ekonomi nan berbeda. Dia mengaku tak masalah jika MBG diberikan untuk wilayah tertinggal, terdepan dan terluar (3T). Rika juga menyoroti selera makanan anak berbeda dan tidak bisa disamakan dengan satu menu. Dia mengatakan banyak anak nan justru tidak menyantap menu MBG, sehingga malah menyebabkan sampah.
"Jadi itu agak asing lantaran anaknya tidak sekolah tapi kami kudu datang ke sekolah untuk mengambil MBG. Ini kan merepotkan ya apalagi misalnya nan memang sedang liburan ke luar kota. Jadi kadang-kadang akhirnya sering sekali tidak dimakan juga, tidak diambil, entah gimana sekolah kemudian kudu mengurusi soal waste itu, soal sampah itu," ujarnya.
Rika kemudian menyoroti menu selingan MBG nan dianggapnya tidak sehat hingga banyaknya bungkusan plastik dalam makanan tersebut. Rika menilai anggaran besar MBG lebih baik digunakan untuk peningkatan kesejahteraan guru, menambah kitab perpustakaan hingga perbaikan ruangan kelas. Sebagai orang tua murid, dia merasa tidak diuntungkan dengan keberadaan MBG.
"Jadi kami merasa tidak diuntungkan oleh MBG. MBG tidak berpengaruh positif pada para penerimanya termasuk anak-anak kami. Malah condong negatif lantaran mereka akhirnya ketakutan keracunan, mereka juga kemudian terbiasa dengan makanan-makanan ultra processed food dan sebagainya," ujarnya.
(haf/dhn)
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·