Ilustrasi(Antara)
PEMERINTAH Kabupaten Gunungkidul resmi menetapkan status siaga darurat musibah kekeringan mulai 1 Juni hingga 31 Agustus 2026. Langkah ini diambil sebagai upaya antisipasi awal menghadapi akibat musim tandus nan diprediksi mencapai puncaknya pada Agustus mendatang.
Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Gunungkidul, Purwono, menyatakan bahwa penetapan status tersebut telah disahkan melalui Surat Keputusan (SK) Bupati Gunungkidul. Penetapan ini merujuk pada prakiraan cuaca dari Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG).
"Surat pengajuan sudah kami sampaikan kepada bupati dan sudah mendapatkan tanda tangan bupati. Penetapan status siaga darurat ini bertindak selama tiga bulan," ujar Purwono di Gunungkidul, Selasa (23/6).
Puncak Kekeringan di Bulan Agustus
Berdasarkan info BMKG, pola penurunan curah hujan di wilayah Gunungkidul mulai terasa sejak awal Juni. Kondisi ini diprediksi bakal terus meningkat intensitasnya pada Juli, hingga mencapai titik terkering pada Agustus 2026.
Meskipun status siaga telah ditetapkan, Purwono mengungkapkan bahwa hingga saat ini belum ada surat permohonan resmi untuk dropping air bersih nan masuk dari tingkat kapanewon maupun kalurahan. Namun, pihaknya memastikan seluruh instrumen penanganan telah disiagakan penuh.
Kesiapan Logistik Air Bersih BPBD Gunungkidul 2026:
| Armada Truk Tangki | 4 Unit (Kapasitas 5.000 Liter/truk) |
| Total Cadangan Air | 4.000.000 Liter (4 Juta Liter) |
| Alokasi Tangki | 800 Tangki |
| Masa Siaga Darurat | 1 Juni - 31 Agustus 2026 |
Armada Siap Operasi
BPBD Gunungkidul telah menyiagakan empat armada truk tangki unik nan dalam kondisi prima setelah menjalani perawatan rutin. Armada ini siap dikerahkan sewaktu-waktu ke wilayah pelosok nan mengalami krisis air bersih.
"Yang jelas armada kami sudah siap manakala terjadi situasi darurat maupun ada permohonan dropping air di wilayah Gunungkidul. Segala sesuatunya, termasuk anggaran dan personel, sudah kami persiapkan sejak awal Juni," pungkas Purwono.
Masyarakat diimbau untuk mulai menghemat penggunaan air bersih dan segera melapor melalui otoritas desa setempat jika wilayahnya mulai mengalami kesulitan akses air bersih agar support dapat segera didistribusikan secara tepat sasaran.
English (US) ·
Indonesian (ID) ·