Gugatan Penulis Michael Wolff Ditolak Hakim, Melania Trump Menang di Pengadilan

Sedang Trending 2 bulan yang lalu
Gugatan Penulis Michael Wolff Ditolak Hakim, Melania Trump Menang di Pengadilan Melania Trump(White House)

IBU Negara Amerika Serikat, Melania Trump, memenangkan pembatalan gugatan norma nan diajukan penulis Michael Wolff. Gugatan tersebut awalnya diajukan Wolff untuk menjegal langkah norma pencemaran nama baik senilai miliaran dolar nan diancamkan oleh Melania mengenai pernyataan sang penulis di media massa.

Hakim Distrik AS, Mary Kay Vyskocil, menyatakan bahwa tuntutan Wolff terhadap Melania menggunakan undang-undang anti-SLAPP, nan dirancang untuk membatalkan gugatan nan mengintimidasi dan tidak mendasar, dinilai "preemptif" (mendahului) dan disajikan dalam "posisi nan agak memutarbalikkan."

Dalam keputusan setebal 45 halaman, Vyskocil menegaskan langkah kerja pengadilan tidak bisa diatur seperti kemauan penggugat.

"Penggugat meminta pernyataan, jika Ibu Negara menggugatnya, dia layak menang. Bukan begitu langkah kerja pengadilan federal," ujar Vyskocil.

Wolff, nan telah menulis empat kitab tentang Donald Trump, mengusulkan gugatan tersebut tahun lalu. Langkah ini diambil setelah Melania Trump menuntut permintaan maaf atas komentar Wolff mengenai penanganan arsip manajemen mengenai mendiang pelaku perdagangan seks, Jeffrey Epstein. Karena permintaan maaf itu tidak dipenuhi, pihak Melania menakut-nakuti bakal membawa kasus ini ke jalur hukum.

Hakim Vyskocil sepakat Wolff dan Ibu Negara "memiliki perselisihan nan nyata." Namun, dia menegaskan "mereka kudu menyelesaikannya di pengadilan sesuai dengan prosedur nan sama seperti orang lain."

Lebih lanjut, Vyskocil menuduh Wolff mencari perlakuan unik dengan mencoba bersidang di luar urutan dan melakukan tindakan tidak patut untuk memilih pengadilan nan menguntungkannya (forum shopping). Wolff mendaftarkan tuntutannya di New York sebelum Melania sempat mengusulkan gugatan pencemaran nama baik di Florida.

"Hasilnya sederhana," lanjut Vyskocil. "Pengadilan tidak bakal dikerahkan untuk mengawasi perselisihan nan diajukan secara sewenang-wenang dan lantaran itu menolak untuk masuk ke dalam pokok perkara di sini."

Nick Clemens, ahli bicara Melania Trump, menyatakan Ibu Negara bangga dapat terus melawan pihak-pihak nan menyebarkan ketidakejujuran rawan demi mencari keuntungan.

"Ibu Negara bangga untuk terus berdiri dan berjuang melawan mereka nan menyebarkan ketidakejujuran jahat dan memfitnah saat mereka mati-matian mencoba mendapatkan perhatian dan duit nan tidak layak dari tindakan melanggar norma mereka," kata Clemens.

Keputusan pengadilan ini keluar setelah Melania Trump membikin pernyataan resmi di Gedung Putih nan membantah keras segala corak hubungan dengan Jeffrey Epstein. Ia menegaskan bakal melawan kembali ketidakejujuran tersebut.

"Kebohongan nan mengaitkan saya dengan Jeffrey Epstein nan memalukan kudu berhujung hari ini," tegas Ibu Negara. "Orang-orang nan mendusta tentang saya tidak mempunyai standar etika, kerendahan hati, dan rasa hormat. Saya tidak keberatan dengan ketidaktahuan mereka, melainkan saya menolak upaya jahat mereka untuk memfitnah reputasi saya."

Melania juga menambahkan, "Saya tidak pernah berkawan dengan Epstein. Donald dan saya dari waktu ke waktu diundang ke pesta nan sama dengan Epstein, lantaran lingkaran sosial nan tumpang tindih adalah perihal nan biasa di New York City dan Palm Beach." (BBC/Z-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia