Jakarta, CNN Indonesia --
Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, melantik tujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta di Balai Kota Jakarta pada Rabu (19/8).
Pelantikan ini merupakan bagian dari penataan dan penguatan organisasi agar setiap pejabat ditempatkan sesuai kompetensi, pengalaman, dan kebutuhan organisasi. Proses mutasi dan rotasi dilakukan melalui Manajemen Talenta, dengan pertimbangan teknis dan rekomendasi dari BKN, sehingga penempatan pejabat dilakukan secara terukur.
Gubernur mengatakan, penguatan birokrasi diperlukan untuk menghadapi perubahan ekonomi dan dinamika geopolitik nan dapat berdampak terhadap Jakarta. Pejabat nan menduduki posisi strategis dituntut bisa membaca perubahan dan merespons persoalan secara cepat.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pejabat nan menempati posisi strategis kudu bisa mengantisipasi tantangan Jakarta nan semakin kompleks, termasuk dinamika dunia nan dapat berakibat langsung maupun tidak langsung terhadap Jakarta," kata Pramono.
Ia meminta agar pejabat nan baru dilantik segera bekerja mempercepat penyelenggaraan program prioritas, juga mendorong aparatur sipil negara berani keluar dari area nyaman untuk meningkatkan efisiensi dan kualitas pelayanan publik.
"Saya minta para pejabat nan baru dilantik segera bekerja, mengakselerasi program, dan menghadirkan penemuan nan berakibat pada peningkatan keahlian perangkat wilayah serta pelayanan kepada masyarakat," tuturnya.
Lebih jauh, Pramono mengingatkan pentingnya kerja tim, kolaborasi, dan integritas dalam menjalankan tugas pemerintahan.
"Yang paling penting, bangun tim kerja nan solid dan kolaboratif, serta pegang teguh nilai BerAKHLAK. Jabatan ini adalah amanah untuk memastikan pemerintahan melangkah efektif dan program pembangunan memberikan faedah nyata bagi masyarakat," katanya.
Menurutnya, penyelesaian persoalan strategis Jakarta memerlukan kepemimpinan nan berani dan eksekusi nan konsisten. Persoalan tersebut antara lain pengelolaan sampah dengan pola pilah-angkut-olah, hingga pengembangan skema pembiayaan kreatif.
"Sebagai pemimpin, kita tidak bisa bekerja dengan langkah biasa. Kita kudu proaktif, transparan, dan bisa menghasilkan karya nan berakibat langsung bagi kemajuan Jakarta," kata Pramono.
Pelantikan dan pengambilan sumpah kedudukan kali ini berdasarkan Surat Kepala Badan Kepegawaian Negara (BKN) Nomor 5317/R-BM.02.01/SD/K/2026 tertanggal 14 Agustus 2026 dan Keputusan Gubernur Daerah Khusus Ibukota Jakarta Nomor 755 Tahun 2026 tertanggal 19 Agustus 2026.
Ketujuh Pejabat Pimpinan Tinggi Pratama nan dilantik adalah:
1. Abdul Khalit, Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik Provinsi DKI Jakarta;
2. Mochamad Abbas, Kepala Badan Pengelolaan Aset Daerah Provinsi DKI Jakarta;
3. M. Matsani, Kepala Biro Pendidikan dan Mental Spiritual Setda Provinsi DKI Jakarta;
4. Fajar Eko Satriyo, Kepala Biro Pemerintahan Setda Provinsi DKI Jakarta;
5. Muhammad Herizkianto, Kepala Biro Perekonomian dan Keuangan Setda Provinsi DKI Jakarta;
6. Indra Patrianto, Wakil Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu Provinsi DKI Jakarta;
7. Faisal Syafruddin, Asisten Deputi Gubernur Provinsi DKI Jakarta Bidang Pengendalian Permukiman.
(rea/rir)
59 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·