Jakarta -
Wakil Ketua Komisi II DPR Dede Yusuf menyampaikan perkembangan revisi Undang-Undang Pemilu. Dede Yusuf menyampaikan para sekjen partai politik sudah berjumpa membahas RUU tersebut.
"Kalau saat ini saya dengar sudah ada pertemuan dengan para Sekjen. Nah tentu para Sekjen ini mengatasnamakan alias juga mendapat apa mendapat masukan dari para ketua umum," kata Dede Yusuf kepada wartawan di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (20/8/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Waketum Partai Demokrat itu mengatakan, Komisi II DPR bakal menunggu hasil pertemuan para sekjen parpol tersebut. Dia mengatakan pihaknya siap untuk mulai membahas
"Nah jadi prinsipnya jika kami selalu open menunggu kapan kita bisa start, kita bisa mulai. Ya. Nah jika misalnya katakanlah kita tetap belum bisa memulai panja berfaedah tetap menggunakan undang-undang lama gitu. Undang-undang lama kan sebetulnya tetap berlaku," ucap Dede Yusuf.
Dede Yusuf meyakini pertemuan para sekjen pasti membahas RUU Pemilu. Dia berambisi nantinya ada masukan nan bisa disampaikan ke Komisi II DPR oleh para sekjen parpol.
"Kalau pertemuan para sekjen pasti urusannya partai kan. Nah jika salah satu nan berurusan dengan partai kan adalah undang-undang Pemilu. Jadi kita juga berambisi bahwa ada output kelak dialog-dialog di antara para Sekjen ini nan bisa menjadi pengayaan bagi kita di Komisi. Gitu," ujar dia.
Meski begitu, dia belum tahu kapan pembahasan RUU Pemilu bakal dimulai. Namun, menurutnya, tahapan pemilu juga tetap lama.
"Sebetulnya tahapan Pemilu ini tetap lama ya tetap bulan Juni jika kita mau jujur. nan buru-buru ini kan sebetulnya adalah nan masalah penyelenggara. Nah, penyelenggara itu bolanya bukan di DPR. Di pemerintah. Mulai pansel, mulai calon. Jadi bukan di kami. Bolanya di pemerintah. Kalau pemerintahnya belum siap, ya kita mau bilang apa? Kan kita hanya menampung usulan dari pemerintah," jelas dia.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengatakan DPR bakal mulai melakukan pembahasan secara terbatas mengenai revisi UU Pemilu. Dasco mengatakan PDIP juga bakal diikutsertakan dalam pembahasan tersebut.
"RUU Pemilu kami tadi sudah bermufakat dengan para ketua-ketua fraksi, kita bakal mulai melakukan pembahasan secara terbatas," kata Dasco di gedung DPR, Senayan, Jakarta, Jumat (14/8).
Dia mengatakan DPR belum sempat mengunjungi partai-partai non-parlemen untuk menyerap aspirasi lantaran sejumlah kesibukan. Dasco menyebut agenda itu bakal mulai dilakukan pada pekan depan.
"Kemarin lantaran beberapa kesibukan, itu kunjungan untuk menyerap aspirasi dari partai-partai nonparlemen itu belum sempat dilakukan. Nah, sehingga di minggu depan itu bakal mulai dilakukan," ujarnya.
(maa/gbr)
52 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·