Gubernur Khofifah Tegaskan Percepatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Jatim

Sedang Trending 1 jam yang lalu
Gubernur Khofifah Tegaskan Percepatan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya di Jatim Gubernur Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa bakal mempercepat penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) saat saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan BSPS nan digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indone(Dok. Humas Pemprov Jatim)

GUBERNUR Jawa Timur (Jatim) Khofifah Indar Parawansa menegaskan komitmen Pemerintah Provinsi Jawa Timur mempercepat penyelenggaraan Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) alias program Bedah Rumah di Jawa Timur. 

Tak hanya mengejar percepatan pembangunan, Pemprov Jawa Timur juga menyiapkan penguatan koordinasi dan verifikasi agar support betul-betul diterima masyarakat nan membutuhkan.

Komitmen tersebut disampaikan Gubernur Khofifah saat mengikuti Rapat Koordinasi Percepatan BSPS nan digelar Kementerian Perumahan dan Kawasan Permukiman (PKP) Republik Indonesia secara daring melalui Zoom Meeting dari Kantor Badan Penghubung Daerah Provinsi Jawa Timur, Jakarta Pusat, Senin (14/9).

“Kami Pemprov Jawa Timur siap mendukung percepatan BSPS di Jawa Timur, kami menilai program ini langsung menyentuh masyarakat dan sangat strategis untuk menurunkan nomor rumah tidak layak huni di Jawa Timur,” tegasnya.

Dalam rakor tersebut, Khofifah memaparkan perkembangan penyelenggaraan program BSPS di Jawa Timur. Berdasarkan info per 14 September 2026, program BSPS nan berasal dari APBN dialokasikan untuk 35.344 unit rumah. Dari jumlah tersebut, sebanyak 12.371 unit telah mulai memasuki tahap konstruksi.

Sementara itu, usulan BSPS nan diajukan pemerintah kabupaten/kota di Jawa Timur mencapai 37.853 unit. Dari jumlah tersebut, sebanyak 15.425 unit telah selesai menjalani verifikasi dan 11.995 unit telah ditetapkan sebagai penerima bantuan.

"Artinya penyelenggaraan telah mencapai 35 persen dari total unit berasas pencairan senilai Rp247,42 miliar," ucapnya.

Di luar support BSPS dari pemerintah pusat, penanganan Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) di Jawa Timur juga dilakukan melalui kerjasama pemerintah provinsi dan pemerintah kabupaten/kota. Pada 2026, total RTLH nan tertangani melalui APBD Provinsi Jawa Timur serta APBD kabupaten/kota mencapai 5.411 unit dari sasaran 9.725 unit.

Dari skema tersebut, RTLH nan ditangani Kodam V/Brawijaya dengan support APBD Provinsi Jawa Timur telah terealisasi 100 persen. Sementara penanganan RTLH nan ditangani Kodaeral V tetap dalam proses pengerjaan.

Adapun penanganan RTLH oleh pemerintah kabupaten/kota melalui APBD masing-masing wilayah telah mencapai 3.711 unit dari sasaran 7.801 unit alias sekitar 48 persen.

Desk Khusus

Untuk mempercepat penyelenggaraan sekaligus menjaga ketepatan sasaran, Khofifah menyampaikan sejumlah langkah strategis nan bakal dilakukan Pemprov Jatim. Salah satunya melalui pembentukan Desk unik BSPS nan bakal menjadi simpul koordinasi penyelenggaraan program di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota.

"Desk ini bakal berfaedah sebagai pusat koordinasi dan monitoring penyelenggaraan program BSPS di tingkat provinsi hingga kabupaten/kota, kelak bakal kami sesuaikan apakah bakal ditempatkan di Bappeda alias di Dinas Perumahan Rakyat, Kawasan Pemukiman dan Cipta Karya Jatim," jelasnya.

Khofifah menambahkan, keberadaan desk tersebut diharapkan dapat memperkuat komunikasi lintas sektor, mempercepat penyelesaian hambatan di lapangan, sekaligus memastikan perkembangan penyelenggaraan program dapat dipantau secara lebih terintegrasi.

Pemprov Jawa Timur juga bakal memaksimalkan sosialisasi BSPS agar masyarakat nan memenuhi kriteria dapat memperoleh info program secara lebih mudah. Sosialisasi bakal dilakukan melalui beragam kanal komunikasi, termasuk pemanfaatan media luar ruang seperti billboard di sejumlah titik strategis.

Untuk memperluas jangkauan informasi, Pemprov Jawa Timur bakal membangun sinergi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika kabupaten/kota se-Jawa Timur dengan mengoptimalkan media luar ruang nan tersedia di masing-masing daerah.

"Kami bakal berkoordinasi dengan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten/Kota se-Jawa Timur untuk memaksimalkan pemanfaatan media luar ruang nan dimiliki," terangnya.

Verifikasi Calon Penerima

Selain percepatan, aspek ketepatan sasaran juga menjadi perhatian Khofifah. Ia mendorong penguatan proses verifikasi awal calon penerima faedah untuk mencegah terjadinya tumpang tindih info maupun penerima support ganda.

Upaya tersebut bakal dilakukan dengan mengoptimalkan sumber daya manusia nan dimiliki Pemprov Jatim, termasuk memperkuat peran Tenaga Pendamping Masyarakat (TPM) melalui support Taruna Siaga Bencana (Tagana) dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan (TKSK) nan memenuhi persyaratan dan dapat ditetapkan sesuai ketentuan.

"Kami bakal mencoba melakukan penguatan Tenaga Pendamping Masyarakat alias TPM dengan memaksimalkan support dari Taruna Siaga Bencana / Tagana dan Tenaga Kesejahteraan Sosial Kecamatan / TKSK nan sesuai verifikasi sebagai TPM, saya rasa ini bakal sangat membantu," katanya.

Penguatan verifikasi sejak tahap awal, lanjut Khofifah, menjadi krusial agar penyelenggaraan program melangkah lebih efektif, sekaligus memastikan support pemerintah tidak salah sasaran. Dengan info penerima nan semakin akurat, proses pembangunan rumah juga diharapkan dapat berjalan lebih sigap dan terkoordinasi.

BSPS

Khofifah menegaskan keberhasilan program BSPS memerlukan sinergi kuat antara pemerintah pusat, pemerintah provinsi, dan pemerintah kabupaten/kota. Kolaborasi tersebut menjadi krusial lantaran penanganan RTLH tidak hanya berangkaian dengan pembangunan bentuk rumah, tetapi juga menyentuh aspek kesehatan, keselamatan, kenyamanan, dan peningkatan kualitas hidup family penerima manfaat.

“Kami berambisi dengan kerjasama nan kuat ini, sasaran percepatan bedah rumah dapat tercapai dan manfaatnya betul-betul dirasakan oleh masyarakat nan paling memerlukan di Jawa Timur,” harapnya.

Program BSPS sendiri merupakan salah satu program strategis nasional dari Kementerian PKP untuk membantu masyarakat berpenghasilan rendah dalam meningkatkan kualitas rumah swadaya agar menjadi lebih layak huni. Program ini bermaksud mengubah rumah nan rusak alias tidak kondusif menjadi kediaman nan sehat, aman, dan nyaman.

Program ini diharapkan dapat memicu swadaya, kemandirian dan gotong royong dari masyarakat penerima support dalam membangun rumah mereka. Juga untuk meningkatkan taraf hidup dan kesehatan family berpenghasilan rendah.

"Program ini menyasar masyarakat berpenghasilan rendah nan mempunyai rumah tidak layak huni serta dasar kewenangan alias kepemilikan tanah nan sah, karenanya kami bakal memberikan support agar program ini melangkah sukses dan memberikan faedah nyata bagi masyarakat Jawa Timur" pungkasnya. (RO/H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia