Gubernur Banten Andra Soni turun tangan untuk menyelesaikan sengketa kepemilikan TK Islam Pembangunan (TKIP) dan SD Islam Pembangunan (SDIP) Pamulang, Tangerang Selatan, Banten. Dia bakal memediasi pihak nan bersengketa, ialah Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH) dan Universitas Islam Negeri (UIN) Jakarta.
Dalam rilisnya, Andra Soni melakukan audiensi dengan sejumlah perwakilan wali siswa berbareng pihak Yayasan Syarif Hidayatullah (YSH), di Kantor Gubernur Banten eks BBLKI Serpong, Tangerang Selatan, Kamis (3/9/2026). Dia didampingi jejeran Dinas Pendidikan Provinsi Banten dan Dinas Pendidikan Kota Tangerang Selatan.
Konflik nan terjadi di lingkungan TKIP dan SDIP Pamulang berangkaian dengan persoalan pengelolaan sekolah, kepengurusan yayasan serta aset nan menjadi bagian dari area pendidikan tersebut. Persoalan itu telah berkembang melalui proses norma dan komunikasi antarpihak.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di tengah proses itu, orang tua meminta adanya agunan keamanan agar aktivitas belajar mengajar tidak terganggu dan siswa maupun pembimbing dapat menjalankan aktivitas pendidikan dengan tenang.
Merespons aspirasi tersebut, Andra Soni mengatakan Pemprov Banten bakal segera mempertemukan pihak-pihak terkait, ialah Pemerintah Kota Tangerang Selatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pihak YSH nan saat ini mengelola sekolah, serta perwakilan orang tua.
"Saya bakal duduk berbareng secepatnya dengan Wali Kota Tangerang Selatan, pihak UIN, pihak yayasan nan saat ini existing mengelola, terus kemudian perwakilan orang tua," kata Andra dalam keterangannya.
Menurut Andra, sekolah kudu menjadi tempat nan kondusif bagi anak dan tanggungjawab itu merupakan tanggung jawab seluruh pihak. Karena itu, dia mau persoalan nan terjadi di luar aktivitas pendidikan tidak boleh sampai mengganggu kewenangan anak untuk memperoleh pendidikan.
"Sebenarnya tidak perlu membikin komitmen berbareng pun, memastikan sekolah itu tempat kondusif bagi anak adalah tanggungjawab semua pihak," ujarnya.
Namun andaikan pertemuan berbareng diperlukan untuk memberikan kejelasan, jaminan, dan kepastian kepada orang tua, Andra memastikan Pemprov Banten siap memfasilitasinya. Dia menegaskan Pemprov Banten tidak berada pada posisi untuk menentukan pihak nan betul dalam sengketa norma tersebut.
"Kalau saya ditanya dasar pihak nan merasa sebagai pemilik, ceritanya panjang. Saya bukan pengadilan untuk menguji ini. Itu biar pengadilan," ucapnya.
Andra mengatakan proses norma terhadap persoalan nan terjadi kudu tetap melangkah sesuai ketentuan. Apabila terdapat dugaan tindak pidana, perihal tersebut juga kudu ditindaklanjuti melalui sistem hukum.
Di sisi lain, Andra menilai kekhawatiran orang tua terhadap keselamatan anak di sekolah menjadi perihal nan perlu segera direspons.
"Pengaduan dari orang tua tentang rasa resah terhadap keselamatan anaknya di sekolah patut juga kita respons," katanya.
Andra meminta Dinas Pendidikan Provinsi Banten segera melakukan koordinasi dengan seluruh pihak agar langkah nan diperlukan dapat dilakukan secepatnya.
Sementara itu, perwakilan wali murid, Brian Wiriosantono, mengatakan audiensi tersebut dilakukan untuk meminta perhatian Gubernur Banten terhadap situasi nan berkembang di lingkungan sekolah.
"Kami memohon bentrok ini dapat dipantau oleh semua pihak, termasuk oleh Pak Gubernur. Kami meminta atensi beliau dan pendekatan kepada pihak-pihak mengenai untuk tetap menahan diri agar tidak melakukan tindakan nan di luar hukum," ucap Brian.
Menurutnya, orang tua berambisi tidak ada lagi kejadian nan dapat mengganggu keamanan lingkungan sekolah. Mereka juga meminta perlindungan nyata agar siswa dan pembimbing dapat menjalankan aktivitas belajar mengajar secara aman.
"Kita meminta agunan keamanan buat anak-anak, apalagi orang tua murid. Perlindungan nyata untuk aktivitas belajar mengajar," ujarnya.
Perwakilan wali siswa lainnya, Rahma, mengatakan perlindungan juga perlu diberikan kepada pembimbing lantaran kondisi tenaga pendidik berpengaruh terhadap proses pembelajaran.
"Kalau guru-guru kami keadaannya juga tidak stabil, pasti otomatis aktivitas belajar mengajar juga tidak bakal melangkah secara aman, kondusif, dan efisien," kata Rahma.
Ia berambisi seluruh pihak dapat menahan diri dan menghindari tindakan nan dapat mengganggu lingkungan pendidikan. Menurutnya, pertemuan nan bakal difasilitasi Gubernur Banten diharapkan menjadi ruang bagi semua pihak untuk menyampaikan pandangan masing-masing, tanpa mengesampingkan proses norma nan sedang berjalan.
"Prinsipnya Pak Gubernur bilang beliau menjadi penyambung untuk semua pihak dan memberikan perhatian unik terhadap kasus ini, terutama soal agunan keamanan aktivitas belajar mengajar," ujarnya.
Sementara itu, Tia, perwakilan wali murid, menyampaikan bahwa aktivitas belajar mengajar TKIP dan SDIP Pamulang saat ini telah kembali berjalan secara tatap muka.
"Untuk saat ini sudah tatap muka kembali. PJJ hanya dilaksanakan satu hari. Alhamdulillah sudah kembali normal," ucap Tia.
Meski KBM telah kembali berjalan, Tia mengatakan sebagian orang tua tetap merasakan kekhawatiran lantaran peristiwa di lingkungan sekolah terjadi berulang.
"Rasa khawatir, cemas, dan trauma kami belum selesai. Sampai hari ini orang tua mengantar anak ke sekolah tetap ada rasa resah di hati, takut jika bakal ada kejadian serupa lagi," ujarnya.
Ia juga menyampaikan bahwa berasas keterangan sejumlah orang tua, terdapat anak nan sempat tidak masuk sekolah setelah menyaksikan kerumunan di lingkungan sekolah. Ada pula anak nan disebut menangis dan panik ketika memandang kerumunan.
Menurut Tia, kondisi tersebut tidak boleh dianggap sepele lantaran pengalaman nan dialami anak di lingkungan sekolah dapat memengaruhi rasa kondusif mereka.
"Anak-anak ini tetap membangun memori. nan kudu kita jaga adalah gimana mereka tetap merasa senang, happy, gembira. Jangan sampai keadaan seperti ini menjadi bagian dari memori nan membekas bagi mereka," katanya.
Para orang tua sebelumnya juga telah menyampaikan aspirasi mengenai perlindungan anak kepada sejumlah lembaga, termasuk KPHI dan Komnas Perlindungan Anak.
Pemprov Banten selanjutnya bakal melakukan koordinasi dengan Pemerintah Kota Tangerang Selatan, UIN Syarif Hidayatullah Jakarta, pihak yayasan, perwakilan orang tua, serta pihak mengenai lainnya.
Langkah itu diarahkan untuk memastikan proses penyelesaian persoalan melangkah sesuai sistem nan berlaku. Sementara aktivitas belajar mengajar tetap berjalan aman, tertib, dan kondusif.
(fas/lir)
2 minggu yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·