GP Ansor Pati Gelar Demo di Ponpes, Desak Pelaku Pencabulan Santri Ditangkap

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Perwakilan massa saat melakukan orasi dalam demontrasi di depan Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026). Foto: kumparan

GP Ansor Pati berbareng Aliansi Santri Pati untuk Demokrasi (Aspirasi), dan ratusan penduduk menggeruduk Pondok Pesantren (Ponpes) Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5). Mereka menuntut pengasuh ponpes berinisial A segera dihukum lantaran diduga mencabuli puluhan santriwati.

Massa nan memadati depan ponpes membentangkan beragam spanduk bertuliskan 'Sang Predator', 'Anak-anak adalah masa depan bangsa, bukan objek kepuasan', hingga 'Perempuan bukan objek seksual'.

Perwakilan penduduk Tlogosari, Ahmad Nawawi, mengaku sangat resah dengan kasus dugaan pencabulan tersebut. Tak hanya pencabulan, nan berkepentingan juga diduga melakukan beragam pelanggaran, mulai dari penipuan hingga pemerasan.

"Saya merasa resah lantaran nan berkepentingan mengatasnamakan ponpes ini, merusak gambaran ponpes, dan nama desa," tegasnya.

Bahkan, lanjut dia, penduduk setempat sebenarnya sudah sering mendengar kasus dugaan pencabulan tersebut sejak lama. Namun, lantaran ustad tersebut diduga punya support kuat, kasus tersebut susah terungkap.

"Para korban sering mendapat tekanan, apalagi ancaman balik, sehingga banyak nan tidak berani melanjutkan kasus," tambahnya.

Perwakilan massa saat melakukan orasi dalam demontrasi di depan Ponpes Ndolo Kusumo, Desa Tlogosari, Kecamatan Tlogowungu, Kabupaten Pati, Sabtu (2/5/2026). Foto: kumparan

Ketua PC Gerakan Pemuda (GP) Ansor Kabupaten Pati, Ahmad Nashirudin, menegaskan kekerasan seksual terhadap santriwati merupakan kejahatan serius dan tidak bisa ditoleransi.

"Kekerasan seksual terhadap santri adalah kejahatan nan tidak bisa dimaafkan. Ini kasus serius nan tidak bisa ditoleransi," kata Ahmad dalam orasinya.

Ia pun meminta abdi negara penegak norma segera menghukum terduga pelaku berinisial A. Proses norma kudu dilakukan secara transparan dan tidak ditutupi.

"Semoga diproses seadil-adilnya dan tidak ditutupi," kata dia.

Selain itu, GP Ansor Pati juga berambisi para korban mendapatkan pendampingan secara psikologis dan hukum. Pihaknya tidak mau ada intimidasi maupun pengaruh dari pihak mana pun.

"Kami tidak mau ada korban lagi dan tidak ada lagi kekerasan seksual di bumi pesantren. Marwah pesantren kudu kita jaga," tandasnya.

Laporan Naik ke Tahap Penyidikan

Kasat Reskrim Polresta Pati, Kompol Dika Hadian Widyaama menyebut, pengasuh pondok pesantren nan dilaporkan berinisial A.

”Sehubungan dengan penanganan perkara nan sedang ditangani oleh Sat Reskrim Polresta Pati, kami sampaikan bahwa proses norma telah secara resmi memasuki tahap investigasi setelah adanya saksi dan bukti permulaan nan cukup sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan nan berlaku,” ujarnya.

Ia mengaku saat ini, interogator sedang bekerja mengumpulkan perangkat bukti.

Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan