Sekretaris Jenderal Partai Golkar Sarmuji menegaskan partainya tetap mempunyai tanggung jawab moral terhadap setiap kepala wilayah nan diusung, meski bukan berasal dari kader Partai Golkar. Hal itu disampaikan merespons penetapan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka oleh KPK.
Sarmuji menjelaskan, Anom bukan merupakan kader Partai Golkar. Menurut dia, Anom merupakan kalangan ahli nan sebelumnya berkarier sebagai pejabat BUMN.
Sementara, kader Golkar justru adalah Wakil Bupati Pemalang Nurkholes.
“Setiap pejabat publik dari Partai Golkar nan kena persoalan hukum, tentu bakal kita berikan hukuman sesuai dengan kadar kesalahannya. Kalau Pak Anom, Pak Anom itu sebenarnya adalah orang ahli ya,” kata Sarmuji di Kantor DPP Golkar, Slipi, Jakarta Barat, Senin (3/8).
“Awalnya dari pejabat BUMN. Justru nan kader Partai Golkar nan di struktur, itu sebenarnya adalah wakil bupati-nya. Wakil bupati adalah Ketua Dewan Pertimbangan Partai Golkar Kabupaten Pemalang,” lanjut dia.
Meski demikian, Sarmuji menegaskan Golkar tetap mempunyai tanggung jawab terhadap siapa pun nan diusung dalam kontestasi politik, baik kader internal maupun tokoh dari luar partai. Golkar merupakan salah satu pengusung Anom dalam Pilbup lalu.
“Tapi siapa pun nan kita usung, mau pun kader kita alias bukan, kita punya tanggung jawab untuk juga memagari mereka agar tetap melangkah dalam rel koridor nan seharusnya,” ujar Sarmuji.
Sebelumnya, KPK menetapkan Bupati Pemalang Anom Widiyantoro sebagai tersangka. Setidaknya, ada dua klaster korupsi dalam kasus Anom.
Pada klaster pertama, KPK menetapkan dua orang sebagai tersangka, ialah Anom dan juga Mohamad Haris. Haris diduga merupakan orang kepercayaan Anom.
Keduanya diduga meminta duit kepada sejumlah perangkat wilayah maupun pihak rekanan/swasta untuk keperluan pribadinya. Uang nan terkumpul mencapai Rp 1,98 miliar.
Sedangkan untuk klaster kedua, Anom Widiyantoro diduga sebagai korban pemerasan. Pelakunya adalah Pegawai KPK Setya Budi Dias Oktavianto. Dias memeras berbareng dengan ayahnya, Lilik Budi Suprianto.
Keduanya diduga mendapat duit Rp 1,2 miliar dari hasil memeras Anom.
39 menit yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·