
Gibran Siap Tunjukkan Ijazah dari SMP hingga S1 di Persidangan
JAKARTA - Tim kuasa norma Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka siap membuktikan kelengkapan piagam Gibran dalam persidangan di Pengadilan Tata Usaha Negara (PTUN) Jakarta Timur.
Langkah ini menyusul keputusan majelis pengadil nan menerima Gibran sebagai pihak tergugat intervensi dalam gugatan nan diajukan pegiat pendidikan Mercy Sihombing.
"Kami dari tim kuasa norma Bapak Gibran Rakabuming Raka, sebagai tim pembela norma Gibran Rakabuming Raka, hari ini sudah resmi diterima oleh majelis pengadil pengadilan tata upaya negara," ujar kuasa norma Gibran, Muhammad Rullyandi usai sidang di PTUN, Jakarta Timur pada Kamis (22/10/2026).
Dengan status tersebut, tim norma Gibran menilai terbuka kesempatan untuk memberikan pembuktian mengenai arsip pendidikan Wakil Presiden, termasuk piagam dari jenjang sekolah menengah hingga perguruan tinggi.
"Tentunya ini kesempatan juga nan bakal kami manfaatkan untuk membuktikan, kami bakal membuktikan, sejelas-jelasnya mengenai piagam dari Pak Gibran Wapres RI," ucap kuasa norma lainnya, Adil Supatra Akbar.
Adil menegaskan, pihaknya bakal menunjukkan arsip pendidikan Gibran secara lengkap, mulai dari tingkat sekolah menengah pertama (SMP), sekolah menengah atas alias sederajat, hingga pendidikan sarjana (S1).
"Kami bakal buktikan seluruhnya bahwa Pak Gibran memiliki piagam nan komplit baik dari SLTP kemudian SLTA setara sampai dengan S1,"pungkasnya.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·