Gibran Janji Perjuangkan Nasib Guru PPPK dan Honorer di Kupang

Sedang Trending 4 bulan yang lalu

Gibran Janji Perjuangkan Nasib Guru PPPK dan Honorer di Kupang

Gibran Janji Perjuangkan Nasib Guru PPPK dan Honorer di Kupang (Dok Setwapres)

JAKARTA - Wakil Presiden (Wapres) Gibran Rakabuming berjanji bakal mencari solusi untuk tenaga pengajar nan tetap berstatus Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (P3K) dan honorer. Gibran menyampaikan perihal itu saat meninjau SD Inpres Kaniti di Kabupaten Kupang, Nusa Tenggara Timur (NTT), usai direvitalisasi. 

Mulanya ketika meninjau ruang-ruang kelas nan telah direnovasi, Gibran mengapresiasi peningkatan kualitas akomodasi belajar mengajar. Ia juga memberikan motivasi kepada para siswa agar semakin semangat dalam menempuh pendidikan.

“Sekarang ruang kelasnya sudah bagus, sudah dibangun dengan baik. Anak-anak, adik-adik kudu semangat belajar. Jangan ada tembok-tembok nan dicorat-coret,” kata Gibran dalam dialognya berbareng para pembimbing dan murid, dikutip Selasa (7/4/2026).

Selain itu, Gibran meletakkan perhatian pada kesejahteraan tenaga pendidik. Ia menyadari tetap adanya beragam tantangan nan dihadapi, khususnya mengenai status dan keberlanjutan tenaga guru.

“(Untuk) Guru-guru, saya tahu sekarang tetap banyak kekurangan, tapi ini terus kita coba carikan solusinya, terutama untuk P3K dan honorer,” ucapnya.

Gibran menegaskan, pemerintah tengah mengupayakan solusi konkret melalui koordinasi lintas kementerian berbareng pemerintah daerah, agar tidak ada tenaga pendidik nan terdampak secara negatif.

“Makanya kemarin kami mengirimkan perwakilan dari Kemendagri dan Kemenkeu untuk berbincang panjang dengan Pak Gubernur. Intinya adalah jangan sampai ada nan dirumahkan,” kata dia.

“Karena nan namanya guru, baik itu P3K, semuanya berjuang untuk mencerdaskan adik-adik di sini,” sambungnya.

Dalam dialognya, Kepala Sekolah SD Inpres Kaniti, Yuliana Nenabu, mengungkapkan harapannya mengenai keberlangsungan tenaga pendidik di sekolah tersebut. Ia berambisi 10 pembimbing nan tetap berstatus P3K agar tak dirumahkan.

“Izin kami sampaikan keluhan kami, jika bisa P3K jangan dirumahkan. Karena di sini ada 10 orang, jika 10 orang dirumahkan, otomatis pendidikan di SD Inpres Kaniti terganggu sekali,” keluh Yuliana.

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com