Ilustrasi(Dok Istimewa)
DIREKTORAT Tindak Pidana Narkoba (Dittipidnarkoba) Bareskrim Polri menggerebek tempat intermezo malam New Zone (NZ) di Kota Medan, Sumatra Utara, nan selama ini kerap dikaitkan dengan beragam kasus narkotika. Penggerebekan dilakukan pada Sabtu awal hari, 23 Mei 2026 sekitar pukul 03.25 WIB.
Dalam operasi tersebut, petugas mengamankan puluhan orang beserta sejumlah peralatan bukti narkotika dari lokasi.
Direktur Tindak Pidana Narkoba Bareskrim Polri Brigjen Pol Eko Hadi Santoso menegaskan bahwa langkah tersebut merupakan bagian dari komitmen Polri dalam membersihkan tempat intermezo malam nan diduga menjadi letak peredaran narkoba.
“Pada hari Sabtu, tanggal 23 Mei 2026, sekitar pukul 03.25 WIB, tim campuran telah melakukan penindakan di tempat intermezo malam New Zone nan berlokasi di Kota Medan,” kata Brigjen Eko Hadi Santoso dalam keterangannya, Sabtu, 23 Mei 2026.
Penggerebekan New Zone Medan langsung menjadi perhatian publik. Pasalnya, nama THM tersebut bukan pertama kali dikaitkan dengan persoalan narkoba.
Dalam beberapa tahun terakhir, New Zone berulang kali muncul dalam beragam laporan penegakan hukum, mulai dari razia narkotika, prostitusi terselubung, dugaan peredaran ekstasi, hingga kasus visitor overdosis (OD).
Ketua Umum Patriot Anti Narkoba (Patron), Muannas Alaidid, mengapresiasi langkah tegas nan dilakukan Dittipidnarkoba Bareskrim Polri di bawah kepemimpinan Brigjen Pol Eko Hadi Santoso.
Menurut Muannas, pola penindakan nan dilakukan Bareskrim Polri berbeda dengan penanganan kasus narkoba pada umumnya lantaran tidak hanya berakhir pada pengguna di lapangan.
“Bareskrim Polri punya pola berbeda dalam menangani THM narkoba. Mereka tidak hanya menangkap pengguna, tetapi membongkar sampai ke layer manajemen, mulai dari waiter, supervisor, manajer, kepala hingga owner andaikan ditemukan keterlibatan berasas perangkat bukti,” kata Muannas, Minggu (24/5/2026).
Ia menilai aktivitas “Hajar THM Narkoba” dengan pola undercover buy nan diinisiasi Brigjen Eko Hadi Santoso menjadi langkah krusial dalam membongkar jaringan narkoba nan selama ini diduga berlindung di kembali operasional tempat intermezo malam. Menurutnya, pola tersebut terbukti efektif dan mulai diikuti oleh sejumlah jejeran kewilayahan dalam pengungkapan kasus narkoba.
“Ini langkah positif. Bareskrim Polri berulang kali sukses menggulung THM-THM besar nan sebelumnya dianggap kebal hukum. Jadi publik sekarang memandang bahwa tempat intermezo malam nan menjual narkoba mungkin hanya tinggal menunggu waktu untuk ditindak,” ujarnya.
Muannas menegaskan, penyergapan New Zone Medan kudu menjadi momentum untuk membongkar seluruh pihak nan diduga terlibat dalam jaringan peredaran narkoba di letak tersebut.
Ia juga mendorong pemerintah wilayah melakukan pertimbangan serius terhadap izin operasional tempat intermezo malam nan berulang kali dikaitkan dengan narkotika.
“Kalau sebuah THM terus muncul dalam kasus narkoba dari tahun ke tahun, maka publik tentu bertanya ada apa sebenarnya di dalamnya. Karena itu langkah Bareskrim Polri kudu didukung penuh agar peredaran narkoba nan berkedok intermezo malam betul-betul bisa dibersihkan,” tegasnya.
Menurut Muannas, perang melawan narkoba tidak boleh setengah-setengah lantaran dampaknya sangat besar terhadap generasi muda dan keamanan sosial masyarakat.
Ia menilai langkah tegas Dittipidnarkoba Bareskrim Polri saat ini menjadi bukti bahwa negara datang dan serius melawan jaringan narkotika hingga ke akar-akarnya, apalagi menyasar THM 'legendaris' nan disebut masyarakat kebal hukum. (H-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·