
Penangkapan narkoba (foto: Okezone)
JAKARTA - Direktorat Reserse Narkoba Polda Metro Jaya mengungkap laboratorium rumahan nan mengolah narkotika jenis tembakau sintetis, di wilayah Gambir, Jakarta Pusat. Dalam pengungkapan itu, laki-laki berinisial SW (27) ditangkap.
Pengungkapan kasus tersebut dilakukan pada Kamis 17 September 2026 sekitar pukul 23.30 WIB. Polisi sebelumnya menerima info dari masyarakat mengenai dugaan peredaran gelap dan penyalahgunaan narkotika jenis tembakau sintetis di sebuah rumah kontrakan di area Gambir, Jakarta Pusat.
Polisi selanjutnya melakukan penyelidikan untuk memastikan info tersebut. Dari hasil penyelidikan, SW diamankan di sebuah kontrakan di wilayah Gambir, Jakarta Pusat.
“Saat dilakukan penggeledahan, polisi menemukan sejumlah paket tembakau sintetis dengan total berat bruto 251,88 gram,” kata Kasubdit 1 Ditresnarkoba Polda Metro Jaya, Kompol Ardyan Yudo Setyantono, Rabu (23/9/2026).
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·