Ilustrasi(Antara)
KONFEDERASI Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) mengonfirmasi terjadinya pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap sekitar 350 pekerja di PT Xacti Indonesia nan beraksi di Depok, Jawa Barat. Perusahaan tersebut juga dikabarkan menghentikan operasional lantaran tidak bisa menghadapi tekanan ekonomi dan melemahnya pasar global.
Presiden KSPI Said Iqbal menyebut kasus PT Xacti Indonesia menjadi bukti bahwa peringatan KSPI mengenai ancaman gelombang PHK mulai terbukti.
"Benar, telah terjadi PHK sekitar 350 orang tenaga kerja PT Xactie di Depok dan perusahaan tersebut tutup. Ini membuktikan bahwa apa nan disampaikan KSPI sebelumnya bukan ngarang alias menakut-nakuti. Informasi ini berasal dari bawah, dari perusahaan-perusahaan sendiri, dan sekarang mulai terjadi," kata Said dikutip dari siaran pers, Senin (25/5).
Menurutnya, para pekerja nan terdampak telah memperoleh kewenangan sesuai kesepakatan bersama, termasuk pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam Undang-Undang Ketenagakerjaan.
"Para pekerja nan terkena PHK mendapatkan nilai pesangon sebesar dua kali ketentuan dalam UU Ketenagakerjaan. Selain itu juga ada penghargaan masa kerja dan duit penggantian kewenangan nan telah disepakati bersama," ujar Said.
KSPI menilai penutupan perusahaan dan PHK tersebut dipicu kondisi ekonomi dunia nan tertekan akibat perang berkepanjangan. Situasi itu menyebabkan nilai bahan baku impor meningkat tajam dan biaya produksi melonjak.
"Perang membikin nilai bahan baku impor nan dibeli dengan dolar naik drastis. Ongkos produksi meningkat, sementara pasar ekspor lesu. PT Xactie adalah perusahaan orientasi ekspor, sehingga ketika pasar dunia melemah, mereka tidak bisa bersaing dan akhirnya tutup," jelas Said.
Ia menambahkan, sejak awal April 2026 pihaknya telah mengingatkan potensi PHK di sekitar 10 perusahaan dengan jumlah pekerja terdampak diperkirakan mencapai 9 ribu orang. Kini, kata dia, tanda-tanda tersebut mulai terlihat di beragam sektor industri.
"KSPI sudah mengingatkan sejak awal bahwa bakal ada ancaman PHK besar-besaran. Ini bukan asumsi. Kami diingatkan langsung oleh manajemen di tingkat perusahaan. Dan sekarang kenyataannya mulai terjadi," tuturnya.
Selain di Depok, pemutusan kerja juga terjadi di sejumlah area industri lain seperti Banten, Tangerang, dan Serang. Beberapa perusahaan, di antaranya PT Shewa, Luncheong, dan PT PWI, disebut telah mengurangi ratusan pekerja, khususnya di sektor dasar kaki dan tekstil.
"Bahkan perusahaan besar seperti Nikomas juga mengurangi sekitar 279 pekerja. Ini menunjukkan situasi industri umum sedang tidak baik-baik saja," kata Said.
Di Karawang, terdapat perusahaan nan menghentikan operasional dengan jumlah pekerja terdampak sekitar 295 orang. Selain itu, efisiensi tenaga kerja juga terjadi terhadap sekitar 294 pekerja, sementara PHK akibat persoalan hubungan industrial mencapai sekitar 200 orang.
Sementara di Sidoarjo, Jawa Timur, CV Asri juga telah melakukan PHK terhadap kurang lebih 200 pekerja. "Perusahaan otomotif dan turunannya juga mulai terpukul. Harga jual mobil naik, permintaan turun, daya beli masyarakat melemah, akhirnya perusahaan melakukan efisiensi dan PHK," lanjut Said.
KSPI memperkirakan ancaman PHK tetap berpotensi bersambung dalam tiga bulan mendatang, terutama akibat tingginya biaya produksi dan melemahnya permintaan pasar nan membikin banyak perusahaan kesulitan bersaing.
Menghadapi kondisi tersebut, KSPI berbareng Partai Buruh menyatakan bakal terus menjalin komunikasi dengan pemerintah dan DPR RI guna mendorong langkah mitigasi secepatnya.
"Pemerintah sudah membentuk Satgas Mitigasi PHK. KSPI bakal terus memberikan info dan mendorong langkah-langkah konkret. nan paling krusial adalah memastikan hak-hak pekerja diberikan secara penuh," ujar Said.
Selain memastikan kewenangan pekerja terpenuhi, KSPI juga mendorong adanya penyaluran kerja baru bagi korban PHK. "Kalau memungkinkan, para pekerja bisa disalurkan ke perusahaan lain. Seperti kasus di Tangerang, ada pekerja nan dipindahkan ke pabrik baru di Brebes," katanya.
KSPI juga berencana memperkuat komunikasi dengan DPR RI agar persoalan PHK massal menjadi perhatian utama dalam pembahasan kebijakan industri dan ketenagakerjaan nasional.
"Kami bakal berbincang dengan DPR RI agar mereka mengetahui kondisi serius nan sedang terjadi di sektor industri formal. Pemerintah dan DPR kudu bersinergi menghadapi ancaman PHK ini," tutur Said.
Sebagai langkah sigap merespons meningkatnya kasus PHK, KSPI dan Partai Buruh turut membuka Posko Orange alias Posko Advokasi PHK guna mendampingi para pekerja terdampak.
"KSPI dan Partai Buruh sudah membuka Posko Orange sebagai pusat pembelaan PHK. Kami mau memastikan para pekerja tidak menghadapi situasi ini sendirian," pungkas Said. (E-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·