Geledah Kafe dan Money Changer, Polri Sita Uang Tunai Rp67,2 Miliar

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
Geledah Kafe dan Money Changer, Polri Sita Uang Tunai Rp67,2 Miliar Personel Brimob berjaga di depan salah satu kafe saat berlangsungnya penggeledahan di area Cipete, Jakarta, Rabu (8/7/2026). Tim Kortas Tipikor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah kafe dan money changer di area Cipete, Jakarta Selatan untuk penyid(. ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/kye)

KEPALA Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kakortas Tipidkor) Polri, Irjen Totok Suharyanto membeberkan hasil penggeledahan di kafe de’CLAN Signature dan Koin Money Changer, Kawasan Cipete, Jakarta Pusat mengenai dugaan korupsi batu bara.  Ia merinci petugas menyita sejumlah dokumen, perangkat elektronik, serta duit tunai beragam mata duit asing dan rupiah dengan total nilai konversi mencapai Rp67,2 miliar.

Totok merinci bahwa dari letak penggeledahan pertama, ialah di area kafe, tim interogator sukses mengamankan beberapa arsip operasional dan perangkat elektronik, termasuk telepon genggam (handphone). Selain itu, interogator menemukan tumpukan duit tunai rupiah dan mata duit asing dalam jumlah Rp60 miliar.

"Untuk penggeledahan di letak kafe kita telah melakukan penyitaan beberapa arsip dan beberapa elektronik termasuk handphone. Kemudian untuk duit nan kita sita SGD 3.130.000 dalam corak pecahan 100 SGD. Kemudian nan USD 889.965. Kemudian duit tunai Rupiah Rp259.159.000. Kemudian kita konversi dalam corak Rupiah kira-kira nyaris 60 miliar Rupiah. Ini di letak kafe," ujar Totok, di Jakarta, Rabu (8/7/2026).

Sementara itu, di Koin Money Changer, tim campuran menyita setidaknya 71 peralatan bukti material. Penyidik juga menyita sebanyak 16 jenis mata duit asing nan ditotal nilainya berkisar Rp7,2 miliar. Seluruh peralatan bukti tersebut saat ini telah diangkut oleh tim interogator ke markas Polda Metro Jaya.

Di samping menyita aset finansial dan dokumen, jejeran kepolisian juga membawa tiga orang dari letak penggeledahan untuk dimintai keterangan lebih lanjut. Totok mengonfirmasi bahwa ketiga perseorangan tersebut berstatus sebagai saksi.

"Ada tiga. Pegawai aja, orang nan ada di lokasi," jelasnya.

Lebih lanjut, ketika dikonfirmasi mengenai kemungkinan adanya pengembangan penggeledahan di rumah alias aset milik para pejabat negara, Totok enggan memberikan komentar lebih lanjut. Ia menegaskan bahwa konsentrasi rilis saat ini adalah hasil operasi di dua titik Cipete tersebut.

"Sementara nan kita sampaikan ini dulu, kelak dinamika bakal kita lanjutkan. Proses investigasi bakal kita lanjutkan untuk pendalaman lebih lanjut," pungkasnya.

Penggeledahan ini berangkaian dengan penanganan tiga kasus korupsi, di antaranya dugaan korupsi tata kelola komoditas batu bara nan memicu terjadinya pemadaman listrik massal (blackout) nan ditangani oleh Kortas Tipidkor Polri. Kasus berikutnya menyangkut pengembangan perkara korupsi asuransi PT Asabri (Persero) dan PT Asuransi Jiwasraya (Persero) periode tahun 2020 sampai 2025. Sementara klaster ketiga berangkaian dengan dugaan tindak pidana pencucian duit (TPPU) dalam proses penyelesaian tanggungjawab utang PT CBS kepada PT KNI di wilayah norma Polda Metro Jaya. (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia