Nur Khabibi
, Jurnalis-Minggu, 09 Agustus 2026 |17:24 WIB

Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro (Foto: Nur Khabibi/Okezone)
JAKARTA - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menyita arsip hingga handphone (HP) mengenai kasus dugaan pemerasan nan menjerat Bupati Pemalang nonaktif Anom Widiyantoro. Penyitaan itu dilakukan setelah tim Lembaga Antirasuah menggeledah 15 rumah pada 5-8 Agustus 2026.
"Dari penggeledahan itu interogator melakukan penyitaan atas beberapa arsip di antaranya arsip mengenai proyek nan sedang dan bakal dilaksanakan di Dinas PUPR Kabupaten Pemalang, serta peralatan bukti elektronik berupa handphone dan file elektronik," kata Juru Bicara KPK Budi Prasetyo, Minggu (9/8/2026).
Adapun rumah nan digeledah terdiri dari 10 di Pemalang, dua di Tegal, dua di Pekalongan, dan satu di Semarang. Namun, identitas pemilik rumah tersebut belum disebutkan.
Selain peralatan bukti di atas, KPK juga menyita hasil rekaman CCTV dari salah satu hotel nan tetap berada di wilayah Jawa Tengah. "Selain itu, tim interogator juga melakukan penyitaan rekaman CCTV di sebuah hotel nan berlokasi di Magelang," ujarnya.
Barang bukti nan disita itu, kata Budi, bakal dianalisis interogator guna memperkuat perangkat bukti tambahan nan dibutuhkan dalam investigasi perkara ini, baik untuk memperkuat bangunan perkara maupun mendalami peran dari setiap pihak.
Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari
Follow
Berita Terkait
Telusuri buletin news lainnya
1 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·