Geger Mahasiswa UB Diduga Simpan Ratusan Video Mandi hingga VCS Rekan Magang

Sedang Trending 4 minggu yang lalu

Jakarta -

Kasus dugaan pelecehan seksual nan melibatkan seorang mahasiswa Universitas Brawijaya (UB) viral di media sosial. Pelaku, seorang mahasiswa Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) UB berinisial G diduga merekam aktivitas pribadi sejumlah rekan peserta magang tanpa izin.

Dilansir detikJatim, kasus cabul ini pertama kali muncul di platform X nan diunggah ulang di akun sejumlah media sosial lainnya. Dalam keterangannya, pelaku diduga menyimpan foto, video rekaman mandi, hingga rekaman panggilan video call sex (VCS). Pelaku merupakan mahasiswa angkatan 2023.

Pelaku diduga merekam sejumlah rekan peserta magang nan berasal dari beragam perguruan tinggi, termasuk Universitas Lampung (UNILA) dan Universitas Padjadjaran (UNPAD).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Proses magang diketahui terjadi pada periode Juli hingga Agustus 2026. nan mana pelaku dan korban tinggal dalam satu kontrakan. Kasus ini terungkap setelah diduga rekannya mencurigai pelaku melakukan VCS di bilik mandi.

Dari situ, pelaku diklarifikasi lampau mengakui semua perbuatannya. Dari situ terbongkar ratusan video rekaman mandi rekan-rekaannya dan VCS tersimpan di berkas tersembunyi ponselnya.

Selain melakukan perekaman tanpa izin, pelaku juga diduga melakukan kontak bentuk nan memicu trauma bagi para korban. Meski mengakui semua perbuatannya, namun pelaku dikabarkan menolak permintaan maaf secara terbuka di media sosial.

Atas kejadian tersebut, lembaga tempat magang dilaporkan telah menjatuhkan hukuman awal kepada terduga pelaku. Pihak Universitas Brawijaya pun memastikan tengah mengusut tuntas keterlibatan mahasiswanya.

Humas Fakultas Bio-Industri Pertanian dan Kehutanan (FBiPK) UB, Arif Rachman Budianto, mengonfirmasi bahwa penanganan kasus ini telah diserahkan kepada unit unik kampus.

"Sudah ditangani melalui Unit Layanan Terpadu Kekerasan Seksual dan Perundungan FBiPK UB," kata Arif saat dikonfirmasi, Sabtu (28/8/2026).

Baca selengkapnya di sini.

(eva/idh)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑