Geger Dosen Diduga Cabuli Belasan Mahasiswa di Universitas Pasundan

Sedang Trending 1 hari yang lalu

Jakarta -

Heboh pengajar Fakultas Hukum (FH) Universitas Pasundan (Unpas) Bandung diduga melakukan pelecehan seksual di lingkungan kampus. Korban mencapai belasan mahasiswa.

Atas dugaan tersebut, ratusan mahasiswa FH Unpas Bandung menggelar tindakan penolakan terhadap pengajar terduga pencabulan, di laman kampus Unpas Lengkong, Rabu (14/10). Ketua Umum BEM FH Unpas, Dhean Salvez Ilhammy, mengatakan tindakan nan digelar hari ini merupakan corak fasilitasi terhadap aspirasi mahasiswa nan sebelumnya viral di media sosial.

"Kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas menjadi penyedia untuk kita wadahi aspirasi-aspirasi tersebut. Oleh lantaran itu, kami meng-up press release pada hari Senin sebelumnya, untuk mengadakan mimbar bebas untuk membikin forum terbuka dari mahasiswa kepada pihak fakultas," kata Salvez usai tindakan demonstrasi, dilansir detikJabar, Kamis (15/10/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Salvez mengungkapkan, kronologi awal kejadian ini bermulai dari laporan-laporan nan masuk melalui medsos, nan kemudian disuarakan kepada kami sebagai kelembagaan di BEM FH Unpas. Dalam kejadian ini, belasan mahasiswi diduga menjadi korban.

"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.

Salvez menyebut pihaknya merasa sangat prihatin memandang kejadian ini dan menuntut keadilan dalam kasus tersebut.

"Ini sangat ironi ya, lantaran di mana kita belajar di sini untuk menegakkan keadilan, menegakkan hukum, tapi di dalamnya itu di belakangnya nilai-nilai norma tersebut disedai oleh oknum-oknum nan berada di Fakultas Hukum itu sendiri," ujarnya.

"Untuk terakhir itu kita mendapat ada 13 laporan, dan terdapat kurang lebih 4 sampai 6 terduga dugaan pelaku," tuturnya.

Terkait kasus ini, pihak Rektorat Unpas menyatakan bakal menonaktifkan oknum pengajar tersebut. Hal itu disampaikan Wakil Rektor I Unpas, Prof Cartono.

Cartono mengatakan, kasus ini sebelumnya ramai di media sosial pada tanggal 10 Oktober 2026, berangkaian dengan tuduhan adanya pengajar nan melakukan pelecehan di Universitas Pasundan.

"Yang pertama, Universitas Pasundan mengecam segala corak kekerasan seksual, pelecehan, intimidasi, dan penyalahgunaan relasi kuasa di lingkungan akademik, termasuk kelak jika ada kriminalisasi," kata Cartono.

Baca selengkapnya di sini.

(eva/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑