Jakarta, CNBC Indonesia - Menteri Sosial (Mensos) Saifullah Yusuf alias Gus Ipul menyiapkan hukuman tegas bagi pegawai Kementerian Sosial (Kemensos) nan terbukti terlibat gambling online (judol). Sanksi nan disiapkan berjenjang, mulai dari teguran hingga pemberhentian sebagai aparatur sipil negara (ASN).
Peringatan itu disampaikan Gus Ipul setelah Kemensos menerima info dari Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) nan menunjukkan sekitar 1.900 pegawai Kemensos terindikasi melakukan aktivitas gambling online.
"Saya mau memberikan perhatian serius terhadap munculnya indikasi keterlibatan pegawai dalam gambling online. Saya minta seluruh jejeran menjauhi praktik ini, jangan sekali-kali mencoba apalagi sampai terjerat," kata Gus Ipul dalam rilis, dikutip Selasa (8/9/2026).
Menurutnya, gambling online bukan sekadar persoalan pribadi, tetapi dapat berakibat luas terhadap family maupun keahlian pegawai.
"Judi online bukan hanya persoalan pribadi, dia bisa menghancurkan keluarga, mengganggu kinerja, menimbulkan utang," ujarnya.
Gus Ipul mengungkapkan proses penelusuran terhadap 1.900 pegawai nan terindikasi judol tetap berlangsung. Namun dari pegawai nan sudah menjalani klarifikasi, lebih dari 70% mengakui pernah terlibat aktivitas gambling online dengan tingkat keterlibatan nan berbeda-beda.
"Ada nan memang sudah kecanduan, sudah menjadi kebiasaan. Ada nan mungkin sekadar iseng. Ada juga nan HP-nya digunakan oleh keluarganya, dimanfaatkan alias digunakan oleh keluarganya," kata Gus Ipul.
Ia menegaskan Inspektorat Jenderal (Itjen) Kemensos saat ini terus melakukan pemeriksaan dan pendalaman terhadap seluruh info nan diterima dari PPATK.
"Itjen sedang bekerja dan untuk itu dalam keadaan seperti sekarang ini susah kita menyembunyikan jejak kaitannya dengan gambling online ini, apalagi kita tahu angka-angka rupiahnya nan digunakan untuk gambling online oleh pegawai Kementerian Sosial," tegasnya.
Ancaman Sanksi hingga Pemecatan
Kemensos menargetkan proses penjelasan selesai bulan ini. Pegawai nan terbukti terlibat bakal dikenakan hukuman sesuai tingkat pelanggaran.
Untuk kategori ringan, sanksinya berupa teguran lisan, teguran tertulis, hingga pernyataan tidak puas secara tertulis. Sementara untuk pelanggaran sedang, hukuman dapat berupa penundaan kenaikan penghasilan berkala, penundaan kenaikan pangkat, hingga penurunan pangkat selama satu tahun.
Adapun bagi pegawai nan terbukti melakukan pelanggaran berat, Kemensos menyiapkan hukuman berupa penurunan jabatan, pembebasan dari jabatan, hingga pemberhentian sebagai PNS.
"Bapak, Ibu sekalian, ini betul-betul memprihatinkan. Sudah diberi kesempatan oleh negara, diberikan kesempatan menjadi ASN, tapi terlibat satu aktivitas nan tidak semestinya," kata Gus Ipul.
Berdasarkan info nan diterima Kemensos, pegawai nan terindikasi gambling online tersebar di beragam unit kerja. Sebanyak 124 orang berada di Sekretariat Jenderal, 191 orang di Direktorat Jenderal Pemberdayaan Sosial, 179 orang di Direktorat Jenderal Rehabilitasi Sosial, dan tiga orang di Inspektorat Jenderal.
Sementara sisanya berasal dari Direktorat Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial (Linjamsos), nan sebagian besar berada di wilayah dan berstatus PPPK maupun pendamping sosial.
Gus Ipul menegaskan ASN Kemensos kudu menjadi contoh dalam menjaga integritas, mengingat tugas mereka mengelola program dan anggaran nan ditujukan untuk masyarakat nan membutuhkan.
"Menyangkut integritas ASN, kita bekerja di Kementerian Sosial, kita mengelola amanah negara untuk masyarakat nan membutuhkan. Karena itu integritas tidak boleh hanya menjadi slogan," pungkasnya.
(haa/haa)
[Gambas:Video CNBC]
5 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·