Ilustrasi .(Antara)
KEPOLISIAN Sektor (Polsek) Tambora meringkus seorang pelaku pencurian kendaraan bermotor (curanmor) nan telah melancarkan tindakan kejahatannya hingga puluhan kali di wilayah Jakarta. Tersangka nan bergerak tunggal ini diketahui menyasar motor nan minim pengamanan.
Kanit Reskrim Polsek Tambora AK Sudrajat Djumantara mengungkapkan, penangkapan tersangka dilakukan pada 26 Mei 2026. Penangkapan sukses dilakukan setelah petugas melakukan penyelidikan mendalam mengenai maraknya laporan kehilangan sepeda motor di wilayah tersebut.
"Kami sukses mengamankan satu orang berinisial E, kurang lebih umur 46 tahun, diduga melaksanakan tindakan pencurian dengan pemberatan di banyak tempat di wilayah Tambora. Untuk pengakuan sendiri, dia sudah melaksanakan kurang lebih sekitar puluhan kali," kata Sudrajat di Jakarta, Kamis (4/6).
INCAR MOTOR DI GANG SEPI
Sudrajat menjelaskan, pelaku telah melakukan tindak kejahatan itu di beragam titik di Jakarta. Dari puluhan tindakan nan diakui pelaku, unik untuk wilayah norma Tambora, tersangka tercatat sudah bertindak sebanyak enam kali.
Dalam menjalankan aksinya, tersangka E sengaja mengincar kendaraan nan diparkir di letak nan minim pengawasan serta tidak dilengkapi dengan pengamanan tambahan.
"Kurang lebih, sepeda motor nan tidak diamankan, tidak dikunci ganda, dan berada pada tempat-tempat sepi, nan ada di wilayah gang-gang sekitar Tambora," terang Sudrajat.
HASIL CURIAN DIJUAL KE BANTEN
Berdasarkan pendalaman pihak kepolisian, modus operandi nan dilakukan E adalah bergerak seorang diri tanpa support komplotan. Setelah menggasak motor korban, dia langsung melarikan kendaraan tersebut ke luar wilayah untuk dijual.
"Untuk modusnya, dia bekerja sendiri, sehingga ketika sukses mendapatkan motor, langsung dibuang ke wilayah Pandeglang, Banten," ujar Sudrajat. Dari hasil pengembangan personil Unit Reskrim Polsek Tambora ke wilayah Banten, polisi mengamankan sejumlah peralatan bukti nan dicocokkan dengan laporan resmi dari para korban.
"Sejauh ini, kami sukses mendapatkan enam laporan polisi dan enam bukti motor nan kami kembangkan di wilayah Pandeglang, Banten," tutur Sudrajat.
UANG BUAT BELI SABU
Sementara itu, mengenai motifnya melakukan pencurian hingga puluhan kali, tersangka mengakui duit hasil kejahatan tersebut digunakan untuk membiayai hidup sehari-hari sekaligus untuk mengonsumsi narkotika.
"(Hasilnya) untuk biaya sehari-hari dan menggunakan narkoba jenis sabu," ungkap Sudrajat.
Saat ini, tersangka E beserta enam unit sepeda motor rampasan telah diamankan di Mapolsek Tambora guna proses investigasi lebih lanjut. (Ant/P-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·