Ganggu Pasien Rumah Sakit, Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising Ditindak Polisi

Sedang Trending 56 menit yang lalu
Ganggu Pasien Rumah Sakit, Pengendara Sepeda Motor Knalpot Bising Ditindak Polisi Polresta Surakarta menggelar operasi penertiban pemotor bising.(Dok Polresta Surakarta)

PENGGUNAAN knalpot bising alias knalpot brong di Kota Solo kian meresahkan masyarakat, terutama bagi pasien nan tengah menjalani perawatan di rumah sakit. Merespons keluhan tersebut, Polresta Surakarta bergerak sigap melakukan penindakan tegas terhadap para pemotor nan nekat melakukan tindakan balap liar di sekitar akomodasi kesehatan.

Pihak RSUD Dr Moewardi dan RS Panti Waluyo sebelumnya melaporkan gangguan bunyi bising nan sangat mengganggu ketenangan pasien. Menindaklanjuti perihal itu, Kapolresta Surakarta Kombes Catur Cahyono Wibowo memerintahkan jajarannya untuk menggelar operasi unik di titik-titik rawan sekitar rumah sakit.

"Mereka ini kita tilang dan kudu mengganti knalpot bising alias tidak standar itu. Tanpa itu, sepeda motor tetap kita amankan di Mako," tegas Kapolresta dalam pesannya kepada Kasi Humas Polresta Surakarta, Ajun Komisaris Lingga Ramadhani, Minggu (26/7/2026) petang.

Lingga menjelaskan bahwa pengaduan pihak rumah sakit masuk melalui pesan langsung (Direct Message) ke akun IG resmi Polresta Surakarta. Laporan tersebut menyebut bahwa tindakan balap liar nyaris terjadi setiap malam, di mana bunyi knalpot brong terdengar hingga ke ruang Intensive Cardiovascular Care Unit (ICVCU) alias ICU Jantung.

Kondisi ini dinilai sangat fatal lantaran pasien di ruang kritis tersebut memerlukan ketenangan total untuk proses pemulihan jantung. "Setiap pengaduan masyarakat nan masuk, langsung kami tindak lanjuti secara sigap sebagai corak komitmen Polresta Surakarta dalam memberikan pelayanan terbaik," imbuh Lingga.

Sebagai sanksi, selain denda tilang, para pemilik kendaraan diwajibkan mengganti knalpot brong mereka dengan knalpot standar sesuai spesifikasi pabrikan di instansi polisi sebagai syarat pengambilan kendaraan.

Polresta Surakarta sekarang meningkatkan intensitas patroli untuk menekan tindakan balap liar nan dinilai semakin nekat dan tidak mengenal tempat. Kepolisian menegaskan tidak bakal memberikan toleransi bagi pengguna knalpot bising nan mengganggu ketertiban umum dan membahayakan pengguna jalan lain di Kota Solo. (I-2)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia