Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 30 September 2026 |11:23 WIB

Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) digaji Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta. (Foto: Okezone.com/Freepik)
JAKARTA — Manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDKMP) digaji Rp6,3 juta hingga Rp8,3 juta. Penghasilan tersebut terdiri atas komponen penghasilan dan tunjangan nan disesuaikan dengan bayaran minimum kabupaten/kota (UMK) setempat.
Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan mengatakan besaran penghasilan tersebut diberikan lantaran manajer KDKMP mempunyai tanggung jawab untuk mengembangkan ekosistem ekonomi di desa.
“Gaji antara Rp6,3 juta sampai Rp8,3 juta, terdiri dari penghasilan dan tunjangan sesuai dengan UMK setempat. Ini lantaran manajer mempunyai tanggung jawab nan berat untuk mengembangkan ekosistem desa,” kata Zulkifli.
Selain besaran penghasilan, pemerintah juga mengatur penempatan manajer KDKMP untuk memenuhi kebutuhan sumber daya manusia (SDM) di beragam wilayah.
Menteri Koperasi (Menkop) Ferry Juliantono mengatakan penempatan manajer dilakukan untuk pemerataan susunan SDM manajer di seluruh wilayah. Manajer nan memperoleh Surat Keputusan (SK) penempatan di luar domisili diminta menerima penempatan tersebut terlebih dahulu.
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·