Jakarta -
Menteri Keuangan (Menkeu), Purbaya Yudhi Sadewa, buka-bukaan soal penghasilan manajer Koperasi Desa/Kelurahan Merah Putih (KDMP) namalain kopdes. Ia mengatakan, penghasilan kopdes untuk dua tahun pertama ditanggung oleh negara.
Purbaya mengaku telah menghitung tanggungjawab pembayaran manajer kopdes. Menurutnya, nomor tersebut tidak terlalu besar.
"Penggajian manajer Kopdes sampai dua tahun ditanggung negara, ada hitungannya, nggak besar-besar amat," ungkap Purbaya di Kemenkeu, Jakarta Pusat, Kamis (10/9/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selanjutnya, seluruh untung dari operasional kopdes bakal dialihkan ke desa. Purbaya meyakini kopdes bakal meraup untung mengingat seluruh peralatan subsidi pemerintah nantinya hanya disalurkan melalui kopdes.
"Jadi semuanya lewat Kopdes, dengan itu aja jika dipastikan melangkah betul Kopdesnya sudah pasti untung itu," jelasnya.
Purbaya mengatakan, pemerintah juga telah membentuk satuan tugas (satgas) untuk mengawasi penyaluran bansos dari kopdes. Satgas ini diisi oleh Kemenkeu, Badan Pengaturan (BP) Badan Usaha Milik Negara (BUMN), dan Kementerian Koperasi (Kemenkop).
Ia menambahkan, operasional kopdes bisa menekan kebocoran pengedaran peralatan subsidi. "Jadi saya bakal expect penghematan nan signifikan dari barang-barang subsidi nan sebelumnya banyak bocor dimanfaatkan orang. Ke depan ketika koperasi sudah mulai jalan dan tim kita memonitor dengan betul, saya bakal bisa irit subsidi cukup banyak," pungkasnya.
(ahi/ara)
4 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·