Fraksi Golkar Kawal Percepatan RUU Perampasan Aset: Harus Beri Keadilan

Sedang Trending 1 bulan yang lalu
Jakarta -

Ketua Fraksi DPR RI nan juga Sekjen Partai Golkar Muhammad Sarmuji menyatakan bakal mengawal pembahasan RUU Perampasan Aset hingga pengesahannya di Desember 2026. Sarmuji menyebut produk RUU tersebut bakal memperkuat penyitaan aset hasil tindak pidana.

"Masyarakat menghendaki instrumen norma nan lebih kuat agar hasil kejahatan tidak bisa dinikmati oleh pelakunya. RUU Perampasan Aset adalah salah satu instrumen krusial untuk memperkuat pelacakan, penyitaan, perampasan, dan pemulihan aset hasil tindak pidana, sesuai prinsip negara hukum," kata Sarmuji kepada wartawan, Kamis (27/8/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sarmuji menyebut RUU Perampasan Aset kudu memberi kepastian hukum. Ia mau RUU Perampasan Aset ini tak menjadi perangkat penyalahgunaan kewenangan.

"RUU Perampasan Aset kudu memberi kepastian hukum, keadilan, perlindungan kewenangan penduduk negara, serta sistem pengawasan nan kuat. Kita mau negara punya kewenangan efektif merampas aset hasil kejahatan, tapi pada saat nan sama kudu dipastikan tidak ada penyalahgunaan kewenangan," kata Sarmuji.

"Karena itu, kami meminta agar masukan dari unsur masyarakat, termasuk para mahir dan akademisi, terus diintensifkan dalam proses pembahasannya," tambahnya.

Ia menekankan pelaku tindak pidana kudu mempertanggungjawabkan perbuatannya. Sarmuji menegaskan pemberantasan korupsi tak boleh berakhir pada pelaku, melainkan aset nan diambil dari negara.

"Pelaku tindak pidana kudu mempertanggungjawabkan perbuatannya, dan aset nan terbukti hasil kejahatan kudu dapat dipulihkan melalui sistem norma untuk kepentingan negara dan masyarakat. Pemberantasan korupsi tidak boleh berakhir pada penghukuman pelaku, tetapi juga kudu memastikan kerugian dan aset negara pulih secara maksimal," kata dia

Golkar bakal membangun komunikasi dengan seluruh fraksi di DPR RI agar tercapai titik jumpa nan konstruktif atas substansi RUU Perampasan Aset. Pihaknya juga menghormati aspirasi masyarakat nan menghendaki pembahasan tidak berlarut-larut.

"Fraksi Partai Golkar siap mengambil bagian dalam upaya mempercepat pembahasan RUU Perampasan Aset, dengan tetap memastikan substansinya kuat, adil, konstitusional, dan dapat dilaksanakan secara efektif. Golkar siap membangun konsensus lintas fraksi," ujarnya.

Fraksi Partai Golkar DPR, kata dia, mendukung percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset nan dilakukan secara serius dan terukur. Pihaknya menyebut bakal mengawal percepatan RUU tersebut.

"Penguatan norma untuk memberantas korupsi adalah kepentingan berbareng seluruh anak bangsa, bukan kepentingan satu golongan alias fraksi tertentu. Fraksi Partai Golkar bakal senantiasa mendukung setiap langkah legislasi nan membawa kebaikan bagi rakyat dan bangsa Indonesia," ujar Sarmuji.

"Kami siap mengawal percepatan RUU Perampasan Aset," tambahnya.

(dwr/maa)

Selengkapnya
Sumber Detik News
Detik News
↑