Foto: Bos Blueray Cargo John Field Divonis 2 Tahun Penjara Kasus Suap Bea Cukai

Sedang Trending 2 minggu yang lalu
gallery figure

Majelis pengadil Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta menjatuhkan vonis terhadap tiga terdakwa dalam perkara dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea Cukai Kementerian Keuangan, Jumat (10/7/2026).

Terdakwa ketua Blueray Cargo, John Field, dijatuhi balasan penjara selama dua tahun serta denda sebesar Rp 300 juta. Apabila denda tersebut tidak dibayarkan, bakal diganti dengan pidana kurungan selama 100 hari.

Sementara itu, dua terdakwa lainnya, Deddy Kurniawan dan Andri, masing-masing divonis pidana penjara selama satu tahun enam bulan. Keduanya juga dijatuhi denda sebesar Rp 200 juta dengan ketentuan subsider 80 hari kurungan andaikan denda tidak dibayarkan.

Petugas memasang borgol kepada terdakwa kasus dugaan suap kepada sejumlah pejabat di Direktorat Jenderal Bea dan Cukai Kementerian Keuangan John Field (kanan) seusai mengikuti sidang pembacaan putusan di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Jumat (10/7/2026) Foto: M Risyal Hidayat/ANTARA FOTO
Selengkapnya
Sumber Kumparan
Kumparan