Binti Mufarida
, Jurnalis-Rabu, 25 Februari 2026 |06:32 WIB

Ferry Amsari Sebut Revisi UU KPK Picu Turunnya Indeks Persepsi Korupsi (tangkapan layar)
JAKARTA - Pakar norma tata negara, Ferry Amsari, menilai revisi Undang-Undang Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nomor 19 Tahun 2019, nan merupakan perubahan atas Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2002 tentang KPK, berakibat pada menurunnya skor Indeks Persepsi Korupsi (IPK) Indonesia.
Ia menyampaikan perihal itu dalam Rakyat Bersuara bertema “Rapor Merah Antikorupsi Perlu Taring KPK Lama?” di iNews TV, Selasa (24/2/2026).
Ferry memaparkan, saat KPK tetap berdasarkan undang-undang lama, skor IPK Indonesia sempat berada di nomor 40. Menurutnya, pada periode tersebut KPK bekerja dengan tingkat independensi nan kuat.
“Ini data, (Indeks Persepsi Korupsi) tinggi 40 nih, (ketika) Undang-Undang KPK tetap undang-undang nan lama. Ke satu. Artinya, naik ini semua. KPK berasas Undang-Undang KPK ketika itu sangat independen,” ujarnya.
Namun, skor tersebut kemudian turun menjadi 37 setelah revisi Undang-Undang KPK dilakukan pada masa pemerintahan Presiden Joko Widodo (Jokowi) berbareng DPR. Ferry menilai, perubahan izin tersebut berakibat pada posisi dan independensi lembaga antirasuah itu.
Ia menyoroti, salah satu parameter dalam United Nations Convention against Corruption (UNCAC) adalah keberadaan lembaga antikorupsi nan independen. Menurutnya, ketika KPK ditempatkan dalam rumpun pelaksana di bawah presiden, konsep independensi sebagaimana dimaksud dalam UNCAC menjadi terlanggar.
“Kapan dia turun dari 40 ke 37? Ketika undang-undang diubah oleh Presiden Jokowi dan DPR ketika itu. Kenapa dia jadi tidak independen ketika itu? Salah satu penilaian UNCAC (United Nations Convention against Corruption), salah satu unsurnya adalah lembaga independen, gitu ya,” jelasnya.
“Kenapa dia turun dan lain-lainnya turun? Karena memang KPK ditempatkan di dalam alias di bawah rumpun eksekutif, di bawah presiden. Sehingga terlanggarlah konsep UNCAC itu,” tuturnya.
5 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·