Fariz RM Diperiksa Lagi Polisi soal Laporannya terkait Hak Cipta Lagu

Sedang Trending 1 jam yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Musisi senior Fariz RM menjalani pemeriksaan tambahan lanjutan mengenai laporan dugaan pelanggaran kewenangan cipta lagu 'Di Antara Kata' nan disebut dibawakan tanpa izin oleh penyanyi Syahravi.

Dalam pemeriksaan lanjutan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (23/6), dia didampingi kuasa norma Deolipa Yumara.

Fariz RM menyebut hasil pemeriksaan serta bukti-bukti nan telah dikumpulkan semakin menguatkan dugaan adanya pelanggaran kewenangan cipta dalam kasus tersebut. Sehingga dia percaya unsur pelanggaran pidana lewat laporannya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Setelah kita kaji baik dari sisi BAP [Berita Acara Pemeriksaan] kami pelapor maupun BAP terlapor, dan juga bukti-bukti nan ada. Saya garis bawahi sekarang, secara kronologis terjadinya peristiwa sampai kami laporkan itu jelas membuktikan pelanggaran. Serius," kata Fariz bersama Deolipa d i Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan.

Ia menegaskan bukti nan dimiliki pelapor maupun keterangan pihak terlapor telah menunjukkan adanya publikasi karya nan dilaporkan.

Fariz juga menilai kronologi kejadian serta sejumlah peringatan nan sebelumnya telah disampaikan kepada pihak terlapor menjadi bagian krusial dalam pembuktian perkara. Menurut Fariz, terlapor mengabaikan laporan ini.

"Pembuktiannya jelas terlihat secara aktual dan meyakinkan melalui tanggal kronologis peristiwa ini terjadi. Peringatan-peringatan, pemberitahuan nan sudah kami lakukan sebelum pelanggaran, telah diabaikan oleh pihak terlapor. Jadi secara kronologis sudah terbukti dan memenuhi syarat untuk dilanjutkannya perkara ini menjadi peningkatan di gelar perkara dan peningkatan status," ujarnya.

Saat ditanya mengenai nilai kerugian nan dialami, Fariz belum bersedia merinci nominalnya.

"Kalau total kerugian saya bakal turut pada ketentuan KUHAP saja," kata dia.

Terkait kemungkinan penyelesaian damai, Fariz menegaskan bakal mengikuti proses norma nan sedang melangkah sesuai pengarahan penyidik. Fariz menjelaskan langkah norma nan ditempuhnya juga dilakukan atas nama PT Difa Kreasi Gemilang nan sekarang dimiliki anak-anaknya dan menjadi pemegang kewenangan cipta atas karya-karyanya.

"Tindakan saya ini terjadi lantaran saya mewakili PT Difa Kreasi Gemilang, nan sekarang pemiliknya adalah anak-anak saya. Di mana PT Difa Kreasi Gemilang ini adalah pemegang absolut aset kewenangan cipta Fariz RM," ujar om dari penyanyi perempuan, Sherina Munaf tersebut.

Sementara itu, Deolipa mengatakan pemeriksaan lanjutan tersebut menjadi bagian dari proses nan mengarah pada peningkatan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan.

"Ya, jadi tadi kami berbareng Bang Fariz itu mengikuti pemeriksaan lanjutan, BAP lanjutan. Terdiri dari sekitar 10 pertanyaan saja, tapi itu signifikan semua ya pertanyaan penyidik. Jadi ini untuk ditingkatkan dari penyelidikan menjadi penyidikan," kata Deolipa.

Menurut Deolipa, perkara nan ditangani Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya tersebut sejumlah unsur dugaan pelanggaran sudah mulai terpenuhi.

"Jadi perkara ini bergulir, berproses secara baik di wilayah Krimsus Polda Metro, dan tampaknya memang unsur-unsurnya mengarah ke terpenuhi. Siapa kelak tersangkanya, siapa nan turut serta, kelak bakal kelihatan. Tapi dari BAP nan ini, kelak bakal ada gelar perkara untuk kemungkinan peningkatan status," ujarnya.

Baca buletin lengkapnya di sini.

(tim/kid)

Add as a preferred
source on Google

[Gambas:Video CNN]

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional