Fakta-fakta Sementara OTT Pejabat BNPB: Diduga Korupsi Dana Bencana

Sedang Trending 4 hari yang lalu

Jakarta, CNN Indonesia --

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap pejabat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) pada Selasa (13/10) malam.

Dugaan sementara, kasus dugaan korupsi ini mengenai dengan biaya kebencanaan. Belasan orang ditangkap KPK dalam operasi senyap ini.

CNNIndonesia.com merangkum sejumlah temuan sementara KPK dalam OTT tersebut:

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

14 orang ditangkap

KPK sukses menangkap total 14 orang dalam OTT. Beberapa di antaranya adalah Sekretaris Utama BNPB, Rustian; Pejabat Pembuat Komitmen (PPK); dan pihak swasta.

"Tim KPK mengamankan sejumlah 14 orang, di antaranya merupakan Sekretaris Utama alias Sestama, kemudian PPK dan juga pihak-pihak lain termasuk dari unsur swasta," kata ahli bicara KPK Budi Prasetyo, Selasa (13/10).

Barbuk uang Rp1,4 miliar dan logam mulia

KPK juga sukses mengamankan peralatan bukti dalam corak duit tunai dan juga logam mulia emas.

"Selain mengamankan sejumlah pihak, tim juga mengamankan peralatan bukti dalam corak duit tunai dan juga logam mulia emas. Untuk duit tunai, hitungan awal oleh tim senilai sekitar Rp1,4 miliar," kata Budi.

Adapun, logam mulia diketahui bentuknya berupa emas.

"Untuk logam mulia, beberapa dalam corak emas batangan, beberapa dalam corak tabungan emas. Untuk jumlahnya tetap diproses tim," kata Budi.

Diduga Korupsi Dana Kebencanaan

Budi mengatakan KPK tetap memeriksa pihak nan diamankan untuk mendalami dugaan korupsi tersebut, tetapi ada dugaan penyalahgunaan biaya siap pakai untuk kebencanaan.

"Ini tetap kami bakal dalami, bahwa aktivitas penyelidikan ini diduga berangkaian dengan pengadaan peralatan dan jasa di lingkungan BNPB. Di antaranya nan menggunakan biaya siap pakai untuk kebencanaan," kata Budi kepada wartawan.

Bakal gelar perkara

KPK langsung melakukan gelar perkara alias pembeberan menindaklanjuti OTT di lingkungan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) tersebut.

"Kita juga sedang melakukan pendalaman, dan malam ini juga kita bakal tentunya melakukan rapat dan nan lainnya," ujar Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu di Yogyakarta, Selasa (13/10).

"Nanti bakal dijelaskan lebih lanjut, lebih jelas setelah kita melakukan pembeberan dan kelak bakal disampaikan secara resmi di konvensi pers," sambungnya.

Tanggapan BNPB

Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menghormati proses norma nan sedang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) terhadap pejabat nan tertangkap dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT).

Kepala Pusat Data, Informasi, dan Komunikasi Kebencanaan BNPB Berton Panjaitan mengatakan pihaknya juga menjunjung tinggi asas prasangka tak bersalah.

"BNPB berkomitmen kooperatif dan bakal memberikan support info serta akses info nan diperlukan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan," kata Berton saat dikonfirmasi, Selasa (13/10).

Berton menyebut pihaknya tidak bakal melakukan intervensi dalam corak apapun terhadap proses penyelidikan dan investigasi nan dilakukan KPK.

"Pimpinan BNPB telah menginstruksikan Inspektorat Utama untuk melakukan penelusuran internal dan pengamanan arsip sebagai corak pengawasan melekat," ujarnya.

Lebih lanjut, Berton mengatakan ketua BNPB mengimbau seluruh jejeran untuk tetap konsentrasi pada tugas penanggulangan bencana, kemanusiaan dan tidak terpengaruh oleh proses norma nan berjalan.

"BNPB menegaskan komitmen untuk memperkuat tata kelola, integritas, dan penguatan pengawasan internal," katanya.

(knf/wis)

Selengkapnya
Sumber CNN Indonesia Nasional
CNN Indonesia Nasional
↑