Anggota DPD Fahira Idris.(MI/Susanto)
ANGGOTA DPD RI sekaligus aktivis perempuan, Fahira Idris, mengecam keras kasus dugaan penyekapan, penyiksaan, dan penganiayaan berat terhadap seorang wanita di Bandung, Jawa Barat. Fahira menegaskan bahwa kasus biadab ini kudu ditangani secara menyeluruh dengan perspektif perlindungan korban nan kuat.
"Saya mengutuk keras dugaan penyekapan dan penyiksaan ini. Kasus ini sangat tidak manusiawi dan kudu menjadi sirine keras bagi kita semua. Fokus utama adalah menyelamatkan korban, menangkap pelaku, dan memastikan proses norma melangkah maksimal dengan balasan terberat," tegas Fahira Idris di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (23/6).
Menyikapi eskalasi kekerasan tersebut, Fahira menyampaikan tujuh langkah mendesak nan kudu segera diambil oleh para pemangku kepentingan:
- Penangkapan Segera Terduga Pelaku: Fahira meminta Polda Jawa Barat memprioritaskan penangkapan pelaku guna mencegah penghilangan peralatan bukti dan memberikan rasa kondusif bagi korban serta keluarga.
- Penerapan Pasal Berlapis: Penyidik didorong mendalami seluruh dimensi kejahatan, mulai dari perampasan kemerdekaan, kontrol koersif, hingga potensi kekerasan seksual dengan menggunakan UU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS).
- Kawal Dakwaan Sejak Dini: Kejaksaan diharapkan berkoordinasi intensif dengan interogator agar bangunan perkara kuat sehingga tuntutan balasan bisa maksimal.
- Persidangan Berperspektif Korban: Pengadilan kudu menjamin martabat korban selama proses norma agar tidak terjadi trauma sekunder (re-traumatisasi).
- Pemulihan Medis Total: Kementerian Kesehatan dan rumah sakit diminta memberikan jasa medis jangka panjang, termasuk rekonstruksi bentuk dan rehabilitasi kegunaan tubuh korban.
- Perlindungan dan Pemulihan Komprehensif: Kementerian PPPA, LPSK, dan Pemerintah Daerah wajib memastikan pendampingan hukum, psikologis, serta support ekonomi bagi korban.
- Pemantauan Independen: Kementerian HAM dan Komnas HAM perlu melakukan pengawasan agar proses norma melangkah transparan dan menjadi bahan pertimbangan nasional dalam pencegahan kekerasan ekstrem.
Catatan Redaksi: Kasus ini tengah menjadi perhatian publik setelah kepolisian mengidentifikasi identitas pelaku dan terus melakukan pengejaran di beragam titik persembunyian.
Fahira menutup pernyataannya dengan menekankan bahwa keadilan bagi korban adalah tolok ukur kehadiran negara dalam melindungi warganya. "Negara kudu memastikan kekerasan sekeji ini tidak berulang," pungkasnya. (RO/I-2)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·