Yogyakarta, CNN Indonesia --
Menteri Kebudayaan (Menbud) Fadli Zon merespons pencabutan rekomendasi izin penyelenggaraan konser penyanyi tenor asal Italia, Andrea Bocelli di Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah pada 31 Oktober 2026.
Fadli mengaku belum mengetahui pencabutan izin konser Andrea Bocelli oleh Polresta Magelang 13 Oktober 2026 kemarin.
"Saya belum tahu, tuh. Apa, kita tunggu saja kelak hasil dari Kementerian Pariwisata," kata Fadli ditemui di Benteng Vredeburg, Kota Yogyakarta, Rabu (14/10) malam.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dia mengatakan, Kementerian Kebudayaan pada prinsipnya mendukung aktivitas nan dapat mendorong kemajuan kebudayaan dan ekonomi berbasis budaya.
"Kalau kami sih pada dasarnya dan pada prinsipnya, segala sesuatu nan memajukan kebudayaan kita, memajukan ekonomi budaya kita, itu tentu bakal menguntungkan bagi kita semua, gitu," ujarnya.
Fadli juga menilai penyelenggaraan konser di area cagar budaya merupakan perihal positif. Dia memandang tujuan penyelenggaraan konser Andrea Bocelli di Borobudur sangat baik.
"Ini kan ada panitianya, dan saya memandang bahwa maksud dan tujuannya sangat baik. Nanti kita lihatlah, kadang-kadang terjadi salah persepsi, salah informasi, ya, dan hoaks, kadang-kadang nan dibesar-besarkan," imbuh dia.
Kementerian Kebudayaan dan InJourney Destination Management (IDM) mempunyai peran masing-masing dalam pengelolaan area Borobudur. Fadli mengatakan, rencana konser Andrea Bocelli juga telah dikomunikasikan antara kedua lembaga tersebut.
"Sudah (komunikasi). Kita juga termasuk nan memandang bahwa secara prinsip adanya konser di heritage kita itu sangat baik," ucap politikus Gerindra itu.
Diberitakan sebelumnya, Polresta Magelang mencabut rekomendasi izin penyelenggaraan Andrea Bocelli, di area Candi Borobudur, Kabupaten Magelang, Jawa Tengah, nan dijadwalkan pada 31 Oktober 2026.
Keputusan tersebut disampaikan Wakapolresta Magelang AKBP Bim Rekoaji dalam audiensi berbareng golongan masyarakat nan menolak konser di instansi Unit Taman Wisata Borobudur (TWB), Selasa (13/10/2026).
Bim mengatakan, pihak penyelenggara sebelumnya telah mengusulkan permohonan perizinan untuk menggelar konser tersebut. Namun, pihak kepolisian memutuskan menarik rekomendasi nan telah diajukan. Dia tidak memerinci argumen pencabutan rekomendasi tersebut.
Penolakan terhadap konser Bocelli sebelumnya disuarakan Majelis Ulama Indonesia (MUI). Ketua MUI Bidang Hubungan Luar Negeri, Sudarnoto Abdul Hakim, mendesak pemerintah membatalkan konser tersebut lantaran menyoroti rekam jejak Bocelli nan disebut pernah terlibat dalam aktivitas penggalangan biaya untuk militer Israel pada 2010 dan menggelar konser di Tel Aviv pada 2022.
MUI menilai, rencana konser tersebut perlu dipertimbangkan berasas sikap Indonesia nan mendukung kemerdekaan Palestina dan menentang penjajahan. Lembaga itu juga meminta pemerintah tidak memberikan panggung kepada figur nan dinilai mendukung tindakan Israel terhadap rakyat Palestina.
Sementara itu, Commercial Group Head PT Taman Wisata Borobudur (TWB), AY Suhartanto, mengatakan pihaknya bakal berkoordinasi dengan manajemen pusat untuk menentukan kelanjutan acara. Pihak pengelola belum memberikan kepastian mengenai nasib konser tersebut setelah rekomendasi kepolisian dicabut.
Selain di Borobudur, Andrea Bocelli dijadwalkan menggelar konser di Jakarta pada 3 November 2026. Kedua pagelaran tersebut merupakan bagian dari tur bumi Romanza 30th Anniversary World Tour untuk memperingati 30 tahun album Romanza nan melambungkan namanya di kancah musik internasional.
(kum/wis)
2 hari yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·