Jakarta -
Bareskrim Polri membongkar kasus penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji subsidi di beragam wilayah Indonesia. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) menilai langkah ini sebagai upaya mencegah kebocoran anggaran negara.
Perwakilan Kelompok Kerja Pelayanan dan Pengawasan Kegiatan Hilir Minyak Bumi Ditjen Migas ESDM, Edi Wijaya Tarigan, menyatakan support pihaknya terhadap aktivitas penegakan norma nan dilakukan Bareskrim Polri. Terlebih mengenai temuan penyalahgunaan BBM dan elpiji.
"Kami Ditjen Migas Kementerian ESDM sangat mendukung aktivitas Bareskrim mengenai temuan penyalahgunaan elpiji dan BBM subsidi di Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI," kata Edi dalam bertemu pers di Lapangan Bhayangkara Mabes Polri, Jakarta Selatan, Selasa (7/4/2026).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain itu, ESDM juga mengapresiasi support dari Pusat Polisi Militer TNI (Puspom TNI) dalam membantu proses penindakan, khususnya andaikan ditemukan keterlibatan abdi negara alias personil di lapangan.
"Dan kami sangat mendukung dari Puspom TNI nan mendukung aktivitas dari Bareskrim untuk menindak jika ada abdi negara alias personil nan terlibat," lanjutnya.
Edi menjelaskan bahwa Ditjen Migas mempunyai tugas utama dalam melakukan pembinaan serta pengawasan terhadap penyaluran elpiji tabung 3 kilogram nan merupakan peralatan bersubsidi. Menurutnya, pengungkapan kasus ini menjadi langkah krusial untuk memastikan subsidi daya tepat sasaran.
"Dengan adanya temuan ini, maka subsidi nan sudah disampaikan oleh Bapak Presiden, Bapak Prabowo, bisa ditekan, tidak ada kebocoran," ucapnya.
Sebelumnya, Bareskrim Polri membongkar 755 tempat kejadian perkara (TKP) penyalahgunaan bahan bakar minyak (BBM) dan elpiji bersubsidi sepanjang 2025 hingga April 2026. Total, ada 672 tersangka nan ditangkap dalam pengungkapan tersebut.
Adapun paktik terlarangan itu berpotensi merugikan negara hingga Rp 1,26 triliun dengan rincian penyalahgunaan BBM subsidi mencapai sekitar Rp 516,8 miliar dan kerugian penyalahgunaan elpiji subsidi mencapai sekitar Rp 749,2 miliar.
(ond/isa)
1 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·