ESDM Buka Opsi Tambah Kuota Produksi Nikel, Ini Syaratnya

Sedang Trending 2 minggu yang lalu

Jakarta -

Direktur Jenderal Mineral dan Batu Bara (Minerba) Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Tri Winarno mengatakan pihaknya membuka ruang adanya penambahan kuota produksi nikel untuk tahun 2026. Namun, penambahan ini dilakukan hanya untuk memenuhi kebutuhan smelter nan saat ini dinilai tetap kekurangan pasokan nikel.

Tri mengatakan penambahan tersebut tidak bakal melonjak signifikan dari sasaran Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) nikel tahun 2026 nan telah ditetapkan di rentang 260 hingga 270 juta ton.

"Untuk nikel, tidak ada kenaikan selain hanya mengejar nan untuk apa itu namanya, smelter nan tetap kekurangan supply. Itu aja," ujar Tri Winarno saat ditemui di Kementerian ESDM, Jakarta, Jumat (10/6/2026).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Adapun ketika ditanya soal berapa volumenya, Tri menyampaikan saat ini pihaknya tetap terus melakukan perhitungan.Dia mengatakan langkah tersebut dilakukan agar tidak ada kelebihan produksi nan dapat menyebabkan nilai nikel turun.

"Kalau angkanya belum clear. Maksudnya hanya untuk mengejar nan itu (smelter). Tapi, jangan sampai kita tahan, pokoknya jangan sampai ada over supply. Itu aja," kata Tri.

Tri pun mempersilahkan badan upaya untuk mengusulkan adanya perubahan RKAB setelah menyampaikan laporan berkala hingga triwulan kedua alias paling lambat 31 Juli 2026 pada tahun berjalan. Hal ini sesuai dengan ketentuan Peraturan Menteri ESDM Nomor 17 Tahun 2025.

"Silakan (perusahaan) masukin (mengajukan penambahan) silakan. Kalau misalnya ini (nggak sesuai), kan tinggal ditolak-tolakin doang," kata Tri.

(hrp/hal)

Selengkapnya
Sumber detik finance
detik finance