Feby Novalius
, Jurnalis-Rabu, 03 Juni 2026 |08:05 WIB

Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mempunyai keahlian komunikasi strategis, ketangkasan, dan kepemimpinan adaptif. (Foto: Okezone.com/Kemenpan RB)
JAKARTA – Aparatur Sipil Negara (ASN) dituntut mempunyai keahlian komunikasi strategis, ketangkasan, dan kepemimpinan adaptif untuk menghadirkan pelayanan publik nan cepat, tepat, dan berakibat di tengah disrupsi teknologi serta pesatnya perkembangan artificial intelligence (AI).
Untuk menjawab tantangan tersebut, Lembaga Administrasi Negara (LAN) menerbitkan Peraturan LAN Nomor 2 Tahun 2026 nan menegaskan ASN tidak lagi cukup bekerja secara administratif dari kembali meja birokrasi.
Deputi Bidang Peningkatan Kualitas Kebijakan Administrasi Negara, Agus Sudrajat, mengatakan ASN kudu bisa membangun persepsi positif publik melalui kerja nyata serta memberikan kontribusi melalui kedudukan fungsional nan diembannya.
"Kita hidup di era nan berubah sangat cepat. Disrupsi teknologi, artificial intelligence, digital government, big data, perubahan perilaku masyarakat, hingga kompleksitas persoalan publik menuntut birokrasi bekerja dengan langkah nan berbeda," ujarnya, Rabu (3/6/2026).
Agus menjelaskan tolok ukur keberhasilan seorang pejabat fungsional kudu bergeser dari sekadar menyelesaikan tumpukan tugas administratif menjadi pembuatan nilai nan dirasakan langsung oleh masyarakat. Dengan tuntutan publik nan semakin tinggi, output nan diharapkan tidak hanya berakhir pada arsip laporan alias sertifikat, tetapi juga menghasilkan outcome dan impact nan nyata.
2 bulan yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·