Elite NU dan Politik Praktis: Negosiasi Kepentingan dalam Ruang Demokrasi

Sedang Trending 1 bulan yang lalu

Opini , Jurnalis-Kamis, 25 Juni 2026 |14:45 WIB

 Negosiasi Kepentingan dalam Ruang Demokrasi

Nahdlatul Ulama.

Penulis: Amsar A. Dulmanan, Dosen Sosiologi Politik UNUSIA

NAHDLATUL Ulama (NU) sejak kelahirannya pada tahun 1926 selalu berada dalam hubungan nan dinamik dengan negara dan politik. Sebagai organisasi keagamaan, NU menempatkan dakwah, pendidikan, dan pemberdayaan masyarakat sebagai orientasi utamanya. Namun dalam praktiknya, posisi tersebut tidak pernah sepenuhnya terpisah dari arena politik. Sejarah menunjukkan bahwa elite NU secara konsisten melakukan negosiasi dengan beragam rezim politik demi menjaga keberlangsungan organisasi, kepentingan umat, dan stabilitas bangsa. Oleh lantaran itu, keterlibatan elite NU dalam politik praktis tidak dapat dipahami semata sebagai perebutan kekuasaan, melainkan sebagai proses tawar-menawar kepentingan nan berjalan dalam ruang demokrasi.

Dalam perspektif sosiologi politik, elite merupakan golongan mini nan mempunyai kapabilitas memengaruhi pengambilan keputusan publik. Vilfredo Pareto (1935) dalam The Mind and Society (New York: Harcourt, Brace) menjelaskan bahwa setiap masyarakat selalu diperintah oleh golongan elite nan mempunyai sumber daya politik, ekonomi, maupun simbolik. Sementara itu, Gaetano Mosca (1939) dalam The Ruling Class (New York: McGraw-Hill) menegaskan bahwa kekuasaan pada hakikatnya selalu berada di tangan minoritas nan terorganisasi dibandingkan kebanyakan nan tidak terorganisasi. Dalam konteks NU, elite tersebut terdiri atas para kiai, pengurus organisasi, intelektual Muslim, serta politisi nan mempunyai legitimasi keagamaan sekaligus akses terhadap lembaga negara. Posisi dobel inilah nan menjadikan elite NU mempunyai keahlian melakukan negosiasi dengan kekuatan politik tanpa kehilangan legitimasi sosial di akar rumput.

Hubungan NU dengan politik praktis mengalami perubahan sesuai perkembangan kerakyatan Indonesia. Pada masa awal kemerdekaan, NU terlibat langsung dalam politik melalui Partai Masyumi sebelum kemudian mendirikan Partai NU pada tahun 1952. Pada masa Orde Baru, NU memilih kembali ke Khittah 1926, ialah menegaskan diri sebagai organisasi sosial-keagamaan dan menarik diri dari politik praktis. Kebijakan tersebut bukan berfaedah NU meninggalkan politik sama sekali, melainkan mengubah strategi dari politik elektoral menuju politik kebangsaan nan lebih menekankan pengaruh moral terhadap negara (lihat Fealy, 2004, hlm. 93–110).

Keputusan Nahdlatul Ulama untuk kembali kepada Khittah 1926 mencerminkan keahlian elite organisasi dalam membaca perubahan struktur politik nasional secara rasional. Dalam perspektif Max Weber (1978) dalam Economy and Society (Berkeley: University of California Press), pilihan tersebut dapat dipahami sebagai tindakan logis instrumental (zweckrational), ialah tindakan nan didasarkan pada pertimbangan sadar mengenai hubungan antara tujuan nan mau dicapai dengan langkah nan paling efektif untuk mencapainya. Elite NU menilai bahwa mempertahankan keterikatan langsung dengan politik kepartaian tidak lagi menjadi sarana nan paling efisien untuk mewujudkan misi organisasi. Oleh lantaran itu, pengambilan jarak dari politik praktis dipilih sebagai instrumen strategis untuk mengembalikan konsentrasi NU pada penguatan pendidikan, dakwah, pelayanan sosial, dan pemberdayaan masyarakat.

Follow WhatsApp Channel Okezone untuk pembaruan buletin terbaru setiap hari

Follow

Berita Terkait

Telusuri buletin news lainnya

Selengkapnya
Sumber Okezone.com
Okezone.com