Eksekusi eks Hotel Sultah di Jakarta ricuh(Sosial media X)
EKSEKUSI pengosongan aset negara di Blok 15 area eks Hotel Sultan, Jakarta Pusat, ricuh setelah sejumlah massa melakukan perlawanan terhadap petugas. Sebanyak 69 orang diamankan, sementara 29 personel campuran mengalami luka ringan dalam proses pengamanan eksekusi tersebut.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Budi Hermanto mengatakan pengamanan dilakukan oleh 3.161 personel campuran TNI dan Polri untuk memastikan penyelenggaraan putusan pengadilan melangkah kondusif dan terkendali.
“Pada saat penyelenggaraan eksekusi peralatan milik negara Blok 15 di area eks Hotel Sultan, petugas nan diturunkan sejumlah 3.161 personel. Ini campuran dari TNI dan Polri, Polda Metro Jaya dan Kodam Jaya. Kehadiran petugas untuk memastikan proses penyelenggaraan eksekusi melangkah aman, damai, dan dapat dikendalikan,” kata Budi.
Sebelum tindakan eksekusi dilakukan, panitera pengadilan terlebih dulu menjalankan tahapan penyitaan nan mendapat pendampingan abdi negara keamanan. Situasi berubah ketika sebagian massa melakukan pelemparan dan tindakan nan membahayakan petugas di lapangan.
“Setelah dilakukan imbauan, tetap diberikan ruang untuk negosiasi. Tetapi massa melakukan pelemparan dan tindakan-tindakan nan dapat mengganggu kamtibmas serta mencederai petugas,” ujarnya.
Akibat kejadian tersebut, 29 petugas mengalami luka ringan. Dari unsur TNI, satu personel mengalami luka di bagian pelipis. Selain itu, dua penduduk sipil juga dilaporkan terluka saat penyelenggaraan eksekusi dan saat ini tengah mendapatkan penanganan medis.
Budi menegaskan abdi negara telah mengamankan 69 orang nan diduga menghalangi jalannya eksekusi. Jumlah tersebut tetap dimungkinkan bertambah seiring pendalaman nan dilakukan petugas.
“Masyarakat nan mencoba menghalangi penegakan putusan pengadilan bukan hanya melanggar hukum, tetapi juga mencederai prinsip bahwa putusan pengadilan nan telah berkekuatan norma tetap wajib dihormati dan dilaksanakan,” tegasnya.
“Proses eksekusi ini melalui tahapan dan prosedur nan profesional, proporsional, dan dapat dipertanggungjawabkan. Kami mengimbau masyarakat tidak membikin ataupun menyebarkan isu-isu liar lantaran tindakan eksekusi hari ini dapat dipertanggungjawabkan secara hukum,” pungkasnya. (H-4)
English (US) ·
Indonesian (ID) ·