Sebelumnya, Dito juga telah dipanggil interogator KPK pada tahap investigasi untuk dimintai keterangan. Saat itu, kata Budi, interogator menggali pengetahuan Dito mengenai argumen Pemerintah Arab Saudi memberikan tambahan 20 ribu kuota haji kepada Indonesia.
"Dalam pemeriksaan pada saat itu, saksi nan berkepentingan dimintai keterangan berangkaian dengan pengetahuan soal alasan alias dasar kenapa pemerintah Arab Saudi ini memberikan tambahan sebanyak 20 ribu kuota haji kepada pemerintah Indonesia dan terkonfirmasi bahwa tambahan sebanyak 20 ribu itu dengan maksud utama untuk memangkas panjangnya alias lamanya antrian ibadah haji reguler," papar dia.
"Artinya apa, ini kemudian mengonfirmasi apa nan dilakukan pihak-pihak di Kementerian Agama ini bertolak belakang dengan apa nan menjadi dasar pemberian kuota haji tambahan sebanyak 20 ribu itu kepada pemerintah Indonesia," sambung Budi.
Terkait pemanggilan saksi lainnya menurut Budi, tetap bakal dilakukan pengecekan terlebih dahulu. Sebab, kata dia, bakal ada banyak saksi nan dihadirkan oleh JPU KPK.
"Untuk saksi lain kelak kami bakal cek lantaran memang dalam sidang pembuktian perkara kuota haji ini. Jaksa penuntut Umum KPK rencana bakal menghadirkan 300 lebih saksi dan juga para mahir untuk menerangkan gimana bangunan utuhnya perkara ini," kata dia.
"Termasuk juga untuk menerangkan gimana penghitungan kerugian finansial negara nan diakibatkan perbuatan melawan norma oleh para terdakwa, kaitannya seperti apa semuanya kelak bakal dipaparkan sehingga simpul-simpulnya itu bakal menjadi terang," jelas Budi.
20 jam yang lalu
English (US) ·
Indonesian (ID) ·