Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung

Sedang Trending 2 jam yang lalu
Eks Kepala BGN Dadan Hindayana Dijemput Kejagung Mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Dadan Hindayana (atas) menyampaikan keterangan kepada wartawan usai berjumpa dengan Jaksa Agung ST Burhanuddin di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Selasa (17/3/2026).(ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/nz)

KEJAKSAAN Agung (Kejagung) dikabarkan menjemput paksa mantan Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Dadan Hindayana, beserta dua mantan Wakil Kepala BGN, Lodewyk Pusung dan Sonny Sonjaya, pada Rabu (3/6) subuh.

Berdasarkan info nan dihimpun, ketiganya dijemput oleh tim interogator Korps Adhyaksa sejak pukul 04.00 WIB. Tak hanya melakukan penjemputan, pihak Kejagung juga bergerak sigap menggeledah instansi pusat Badan Gizi Nasional (BGN) nan terletak di area Kebon Sirih, Jakarta Pusat, pada Rabu pagi.

Pelaksana Harian Kepala Pusat Penerangan Hukum (Plh Kapuspenkum) Kejaksaan Agung, Jefri, membenarkan adanya rangkaian tindakan norma berupa penggeledahan di instansi BGN tersebut.

“Benar, instansi BGN digeledah,” ujar Jefri saat dikonfirmasi wartawan di Jakarta, Rabu (3/6/2026).

Namun demikian, Jefri belum memberikan keterangan lebih lanjut. Ia mengatakan mengenai perincian kasus serta status norma pascapenjemputan Dadan Hindayana dan dua mantan wakilnya bakal dijelaskan melalui konvensi pers pada sore hari ini.

“Nanti secara resmi dirilis (soal penjemputan),” pungkas Jefri singkat. 

Sebelumnya, pemerintah resmi melakukan pergantian ketua Badan Gizi Nasional (BGN) setelah Presiden melakukan pertimbangan terhadap penyelenggaraan program Makan Bergizi Gratis selama nyaris satu separuh tahun terakhir. Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi mengatakan pergantian dilakukan untuk memperkuat tata kelola dan mempercepat penyelenggaraan program prioritas pemerintah di bagian gizi masyarakat. 

“Pada hari ini, Selasa tanggal 2 Juni tahun 2026, Bapak Presiden mengambil keputusan untuk melakukan pergantian ketua Badan Gizi Nasional,” kata Prasetyo Hadi dalam konvensi pers di Istana Presiden, Selasa (12/6). 

Dalam keputusan tersebut, Presiden memberhentikan Dadan Hindayana dari kedudukan Kepala Badan Gizi Nasional. Selain itu, Ludwig Pusung dan Sony Sanjaya juga diganti dari posisi Wakil Kepala Badan Gizi Nasional. Prasetyo mengatakan pemerintah menyampaikan apresiasi kepada ketua lama atas dedikasi dan kontribusi mereka dalam membangun fondasi kelembagaan BGN sejak awal pembentukan. 

“Tentunya disertai dengan ucapan terima kasih atas kerja keras, dedikasi selama ini di dalam membangun fondasi dan mengembangkan Badan Gizi Nasional,” ujarnya. Sebagai pengganti, Presiden menunjuk Nani S. Deyang sebagai Kepala Badan Gizi Nasional nan baru. Sementara Agustina Arumsari dan Mayjen TNI Trenggono ditetapkan sebagai Wakil Kepala Badan Gizi Nasional.  (H-4)

Selengkapnya
Sumber Media Indonesia
Media Indonesia